Anies Baswedan Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur DKI Jakarta

Anies Baswedan Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur DKI Jakarta

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Prasetyo Edi Marsudi menjadi pemimpin dalam sidang paripurna pemberhentian dan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.

Diketahui hari pada Selasa 13 September 2022, DPRD DKI Jakarta secara resmi mengumumkan bahwa Anies Baswedan beserta Ahmad Riza Patria tidak lagi menjadi pasangan Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD memimpin sidang yang dilakukan secara terbuka untuk umum ini.

“Dengan mengucapkan ‘Bismillahir Rohmanir Rohim’ rapat paripurna ini kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Prasetyo Edi Marsudi sambil mengetuk palu sebanyak tiga kali, dikutip terkini.id dari pikiranrakyat.com, Selasa 13 September 2022.

Kemudian proses pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria langsung dibacakan oleh Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.

Baca Juga

“Berdasarkan ketentuan tersebut maka saudara Anies Rasyid Baswedan dan saudara Ir. H Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta masa jabatan 2107-2022 diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” kata Prasetyo Edi Marsudi.

Lalu pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya Berita Acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta ini akan diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Rapat paripurna pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria ini adalah sebuah proses untuk melengkapi administrasi.

Selain pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah, DPRD DKI Jakarta akan memilih diantara tiga calon yang akan ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur (Pj).

Pejabat Gubernur alias Pj ini akan melewati proses Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) terlebih dahulu.

Tiga calon Pejabat Gubernur alias Pj dengan suara terbanyak akan menjadi penerus Anies Baswedan.

Tiga calon ini didapatkan dari sembilan partai yang telah memberikan nama calon kandidat Pj.

“Pokoknya satu dua tiga yang teratas siapa-siapa mereka yang terbanyak. Suara terbanyak dari nama yang diusulkan fraksi,” ucap Prasetyo Edi Marsudi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.