Terkini.id, Jakarta – Organisasi masa (ormas) Laskar Merah Putih (LMP) menggelar pengibaran bendera merah putih di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK) dalam rangka perayaan HUT ke-76 RI.
Namun, pengibaran bendera tersebut dihalau oleh petugas Tiga Pilar karena dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan.
Sekitar pukul 09.00 WIB, adu argumen sempat terjadi antara pihak LMP dengan petugas Tiga pilar saat dilakukan pelarangan pembentangan bendera merah putih.
Jembatan PIK pun ditutup sementara dan lalu lintas menuju Pantai Maju dialihkan, kemacetan pun tak terelakkan.
Daenk Jamal selaku Panglima Laskar Merah Putih mengatakan bahwa pembentangan tersebut bertujuan untuk merayakan HUT RI ke-76.
Daenk mengatakan bahwa selama ini masyarakat selalu berasumsi bahwa keberadaan PIK dikuasai oleh orang asing.
Atas hal tersebut, pada HUT ke-76 RI pihaknya membuktikan dengan membentang bendera merah putih di Jembatan PIK.
Pihak LMP menegaskan bahwa asumsi keberadaan PIK dikuasai oleh orang asing itu tidak benar.
“Kami membuktikan dengan masuk ke dalam sana, bahwa kami bisa berdiri tegak di PIK dengan mengibarkan bendera merah putih. Ini masih menjadi teritorial kedaulatan NKRI bukan milik orang asing,” ucapnya dikutip terkini.id, dari voi.
Meski niat pengibaran tersebut dilarang oleh petugas karena dinilai dapat menimbulkan kerumunan, pihal LMP menerimanya dengan lapang dada.
“Kami terima dengan lapang dada, karena kami tidak mau ada gesekan dengan siapa pun. Karena kami cinta NKRI,” ucapnya.
Adapun APK Arnold selaku Wakapolsek Metro Penjaringan membenarkan pembubaran tersebut.
“Kami kepolisian memutuskan berkoordinasi dengan pihak Koramil juga kita tidak memberikan izin tersebut karena ini kan masih PPKM sehingga itu dapat menimbulkan kerumunan,” jelas Arnold.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
