Pengisian Truk Dialihkan ke Malam Hari
Pemprov Sulsel juga meminta pengisian BBM bagi kendaraan jenis truk dialihkan ke malam hari. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan besar di SPBU pada jam operasional siang sehingga antrean kendaraan dapat lebih cepat terurai.
SPBU yang Tidak Lengkapi Operator Bisa Dikenai Sanksi
Pemprov Sulsel juga meminta setiap SPBU memastikan operator tersedia pada setiap nozzle yang digunakan. Apabila tidak terdapat perbaikan, pengoperasian SPBU tersebut dapat diambil alih oleh PT Pertamina Patra Niaga dan izin operasionalnya akan dievaluasi.
Pertamina juga diminta melakukan berbagai inovasi untuk mempercepat pelayanan pengisian BBM. Langkah tersebut antara lain menambah jam operasional, mengawasi SPBU yang ditetapkan beroperasi 24 jam, menambah armada mobil tangki, memastikan ketersediaan stok BBM, serta mendorong digitalisasi antrean.
- BMKG Peringatkan Angin Kencang Senin 14 September 2026, Sulawesi Selatan Masuk Daftar
- Jeneponto Ke Semifinal, Dukungan Bupati di Tribun Bakar Semangat Laskar Turatea Tumbangkan Palopo
- Antrean BBM Mengganggu Mobilitas Warga, Wali Kota Makassar Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan
- 135 Modifikator Ramaikan Honda Modif Contest 2026 di Maros
- Husniah Talenrang Tidak Muncul di Acara Kumpul Keluarga, Adik Kandung: Makan Bersama Keluarga Asli
Pemprov Sulsel menyatakan seluruh ketentuan tersebut berlaku selama 13 September hingga 20 September 2026. Setelah periode tersebut, pelaksanaan kebijakan akan dievaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
