Atasi Antrean Panjang di SPBU, Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Diberlakukan Mulai 13 September 2026

Atasi Antrean Panjang di SPBU, Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Diberlakukan Mulai 13 September 2026

TN
R
Thamrin Nawawi
Redaksi

Tim Redaksi

Pengisian Truk Dialihkan ke Malam Hari

Pemprov Sulsel juga meminta pengisian BBM bagi kendaraan jenis truk dialihkan ke malam hari. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan besar di SPBU pada jam operasional siang sehingga antrean kendaraan dapat lebih cepat terurai.

SPBU yang Tidak Lengkapi Operator Bisa Dikenai Sanksi

Pemprov Sulsel juga meminta setiap SPBU memastikan operator tersedia pada setiap nozzle yang digunakan. Apabila tidak terdapat perbaikan, pengoperasian SPBU tersebut dapat diambil alih oleh PT Pertamina Patra Niaga dan izin operasionalnya akan dievaluasi.

Pertamina juga diminta melakukan berbagai inovasi untuk mempercepat pelayanan pengisian BBM. Langkah tersebut antara lain menambah jam operasional, mengawasi SPBU yang ditetapkan beroperasi 24 jam, menambah armada mobil tangki, memastikan ketersediaan stok BBM, serta mendorong digitalisasi antrean.

Baca Juga

Pemprov Sulsel menyatakan seluruh ketentuan tersebut berlaku selama 13 September hingga 20 September 2026. Setelah periode tersebut, pelaksanaan kebijakan akan dievaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.