Terkini.id, Jakarta – Bambang Pacul selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP menyatakan bahwa Presiden Jokowi dapat mengajukan diri sebagai Wakil Presiden (Wapres) pada pemilu tahun 2024 nanti.
Pria yang bernama lengkap Bambang Wuryanto ini menjelaskan ada syarat yang wajib Presiden Jokowi patuhi jika masih berminat menjadi Wapres pada pemilu mendatang.
“Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres, ya sangat bisa. Tapi, syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol,” ujar Bambang Pacul saat ditemui, dikutip terkini.id dari kompas.com, Rabu 14 September 2022.
Lebih lanjut, Bambang Pacul menegaskan mengenai apakah Presiden Jokowi ingin menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) nanti, semuanya bergantung kepada keputusan yang bersangkutan.
“Kalau Pak Jokowi, kita enggak tahulah maunya kayak apa,” kata Bambang Pacul.
Namun demikian, Bambang Pacul berujar pendapatnya tersebut bukan berarti PDIP memberikan peluang kepada Presiden Jokowi untuk menjadi Wapres.
“Bukan buka peluang, aturan mainnya diizinkan. Apakah peluang itu mau dipakai atau tidak? Kan urusan Pak Presiden Jokowi,” papar Bambang Pacul.
Sedangkan, masalah siapa yang akan maju sebagai Capres dan Cawapres dari PDIP, Bambang Pacul menilai hal ini bergantung kepada keputusan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Kalau di PDIP perjuangan Adinda sekalian, sekali lagi saya ulangi soal capres dan cawapres menjadi kewenangan penuh Ibu Megawati Soekarnoputri selaku ketum terpilih aklamasi formatur tunggal dalam kongres,” tutur Bambang Pacul.
Ia menambahkan, jika Megawati Soekarnoputri telah membuat keputusan tentang Capres dan Cawapres PDIP, maka seluruh anggota PDIP harus mentaatinya.
“Kalau masih merasa kader PDI-P, kader PDI-P harus disiplin organisasi. Putusan organisasi kita tegak lurus,” tutur Bambang Pacul.
Sebagai informasi, pada hari Minggu 21 Agustus 2022, Puan Maharani selaku Ketua DPP PDIP mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengumumkan siapa calon yang akan bertarung pada tahun 2024 di bulan Oktober 2023.
“PDIP punya mekanisme sendiri. PDIP akan mengusulkan nama calonnya jadi jangan disamakan (dengan partai politik lainnya),” ucap Puan Maharani, dikutip terkini.id dari sindonews.com, Rabu 14 September 2022.
“Nanti diumumin sesuai dengan aturan KPU bulan Oktober-November 2023. Jadi kita tunggu saja, semua calon bisa berubah,” tambah Puan Maharani.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
