Terkini.id, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin kembali memimpin rapat lanjutan terkait percepatan pembangunan kesejahteraan wilayah Papua. Rapat ini digelar di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6 Jakarta Pusat, Selasa 3 Agustus 2022.
Melalui akun Twitter resminya @Kiyai_MarufAmin, ia menyampaikan wilayah Papua menjadi prioritas pemerintah dalam percepatan pembangunan kesejahteraan. Wapres Indonesia ke-13 ini juga menjelaskan bahwa dirinya intens melalukan rapat terkait Papua agar program tersebut berjalan dengan lancar.

“Percepatan pembangunan kesejahteraan wilayah Papua menjadi prioritas pemerintah untuk dilaksanakan. Karena itu, saya intens melakukan rapat koordinasi dan evaluasi agar program pemerintah berjalan lancar,” tutur Wapres melalui akun Twitternya pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Lalu, Wapres Ma’ruf Amin menjelaskan, rapat tersebut fokus membahas evaluasi serta rencana implementasi undang-undang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
“Dalam Rapat Lanjutan Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua di Istana Wakil Presiden, agenda yang dibahas antara lain berupa evaluasi serta rencana implementasi Undang-Undang Nomor 2-Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua” tulis Wapres.
- Wapres Apresiasi Program Gubernur Sulsel Dalam Pengembangan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah
- Wapres Ma'aruf Amin Buka Muktamar ke-15 Pondok Pesantren As'adiyah 2022
- Gubernur Sulsel Dampingi Wapres Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Wajo
- Gubernur Sulsel Ikuti Arahan Wapres Terkait Ekonomi dan Keuangan Syariah di ISEF Ke-9
- Ma'ruf Amin: Penduduk Surga Itu Kebanyakan Bangsa Indonesia
Wapres menegaskan, fokus utama saat ini adalah soal pembangunan infrastruktur serta menjaga keamanan wilayah Papua agar dapat terjaga secara kondusif.
Hal itu pun diperjelas oleh Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan persnya. Menurut berita yang dikuti dari situs resmi Wapres, Masduki mengatakan setidaknya undang-undang yang baru bisa diterapkan pada enam bulan ke depan.
“Agenda rapat hari ini yang pertama adalah evaluasi terhadap proses pembangunan kesejahteraan di Papua. Yang kedua, Wapres menekankan Undang-Undang (UU) mengenai Pemekaran sudah disahkan dan UU ini akan berlaku setelah 6 bulan, sehingga dengan demikian maka tahun depan setidak-tidaknya sudah harus dilakukan,” terangnya.
Ketika ditanya awak media tentang adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, secara otomatis akan memilki pengaruh pada pembangunan kesejahteraan, baik infrastruktur maupun anggaran. Masduki menyebutkan secara keseluruhan masih dalam perencanaan para pihak terkait.
“Itu semua masih dalam perencanaan dan rancangan-rancangan. Itu semua belum ada finalisasi, semuanya masih sifatnya informasi yang disampaikan,” jelas Masduki.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
