Bappelitbangda Raih Predikat Keterbukaan Informasi Terbaik Lingkup Pemprov Sulsel

Bappelitbangda Raih Predikat Keterbukaan Informasi Terbaik Lingkup Pemprov Sulsel

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Makassar – Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik dengan kategori Organisasi Perangkat Daerah Menuju Informatif.

Penghargaan ini diterima langsung Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Darmawan Bintang dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 di The Rinra Hotel, Rabu 15 Desember 2021.

Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, memberikan apresiasi dan rasa bangga kepada Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov Sulsel yang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.

“Penghargaan ini sebagai bentuk pembelajaran bagi semua pihak untuk terus berbuat serta berinovasi di bidang pelayanan informasi publik,” tuturnya.

Sementara itu Kepala  Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Darmawan Bintang mengatakan prestasi ini diperoleh karena Bappelitbangda sudah melakukan layanan informasi publik yang progresif baik melalui layanan PPID Bappelitbangda online berbasis Website.

Selain itu, lanjut Darmawan pihaknya juga telah melakukan layanan langsung terhadap pemohon informasi di ruang PPID yang bertempat di Kantor Bappelitbangda Provinsi SulSel 

“Pencapaian ini tidak lepas dari dukungan seluruh jajaran Bappelitbangda dan Tim PPID yang super aktif. Termasuk melakukan sosialisasi yang masif di Media Sosial khususnya Instagram dan Facebook,” terangnya.

Penghargaan yang diterima Bappelitbangda ini telah melalui proses penilaian bersama 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan. 

Menurut Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, Pahir Halim, hadirnya Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik diharapkan mampu mengubah kesadaran masyarakat dalam mewujudkan program dan kebijakan. 

“Ketika undang-undang diproses secara terbuka, maka akan menghasilkan yang sangat penting. Keterbukaan bukan lagi dilakukan secara undang-undang, tetapi merupakan bentuk kesadaran masyarakat sendiri. Keterbukaan informasi publik mendukung daya kritis masyarakat terhadap pengawalan program,” ungkapnya.

Pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun 2021 ini adalah kompetisi yang masuk kategori bergengsi. Penilaian  terkait transparansi pemerintahan melalui evaluasi kinerja terhadap pelibatan partisipasi publik. 

Pelibatan itu dimulai dari perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan termasuk dalam menghadirkan pemerintahan yang profesional dengan tatakelola baik.

Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik  yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Sulsel terdiri dari tiga kategori yaitu Informatif, Menuju Informatif dan Cukup Informatif. 

Terdapat tiga OPD yang masuk dalam kategori Menuju Informatif, yaitu RSUD Labuang Baji, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, dan RSUD Haji, 

Bappelitbangda Sulsel sendiri menduduki peringkat kedua dengan nilai 82,84. 

Penghargaan ini atas capaian dalam mengimplementasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.