Terkini.id, Jakarta – Berawal dari peristiwa bom bunuh diri Gereja Makassar hingga penangkapan sebanyak empat orang teroris yang diduga terkait mulai menemukan titik terang dengan terungkapnya sejumlah fakta-fakta baru.
Pada penangkapan yang terjadi Senin kemarin, 29 Maret 2021, Satgaswil Densus 88 DKI Jakarta bersama aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seragam berlogo Front Pembela Islam (FPI) serta sebuah buku FPI berjudul ‘Amar Ma’ruf Nahi Munkar’.
Terkait hal tersebut, terkini.id kemudian mencari tahu melalui penelusuran yang telah dilakukan oleh Warta Kota.
Adapun hasil penelusuran tersebut mengungkap informasi bahwasanya buku bersampul putih dengan kata ‘FPI’ yang tercetak tebal pada sampulnya itu merupakan karya Rizieq Shihab.
Sejumlah toko online di sebuah market place pun tampak menjual buku karya Rizieq Shihab tersebut.
Seperti misalnya toko online Mihrab Shop yang menjualnya seharga Rp150.000 per buah.
Diketahui bahwa buku itu ditulis oleh Rizieq Shihab ketika menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Adapun isinya, yaitu seputar dialog Rizieq Shihab terkait ancaman hingga teror yang dialami FPI sejak Imam Besar FPI mencanangkan Gerakan Nasional Anti Maksiat.
Penasaran dengan deskripsi lengkapnya? Berikut pemaparan lebih lanjutnya:
Sejak Front Pembela Islam mencanangkan Gerakan Nasional Anti Maksiat, berbagai kritik, teror, ancaman dan intimidasi kerap kali dialamatkan kepada organisasi yang dipimpin oleh Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab ini.
Selain mendapat perlawanan yang hebat dari musuh-musuh Islam, Gerakan Amar Makruf Nahi Munkar FPI ini juga mendapat perlawanan dari umat Islam sendiri.
Sederetan Orang Cerdas dari kalangan tokoh nasional menyatakan bahwa aksi-aksi FPI biadab dan merusak citra Islam.
Sekelompok orang yang mengatasnamakan Ulama menuding FPI sebagai aliran sesat yang haram didekati.
Sejumlah organisasi dan LSM yang berkolusi dengan tempat-tempat maksiat mendatangi DPR/MRR untuk menuntut pembubaran FPI.
Kedahsyatan badai tudingan terhadap FPI dalam beramar makruf nahi munkar telah mendorong Habib Rizieq Syihab untuk membuat risalah yang menghimpun berbagai tuduhan tersebut dalam bentuk dialog tanya jawab.
Sekaligus untuk berbagi informasi dan pengalaman sesama ikhwan yang concern terhadap perjuangan amar makruf nahi munkar.
Risalah ini bukan dialog imajiner. Semua pertanyaan yang ada dalam risalah ini bukan sekedar imajinasi penulis, tapi merupakan pertanyaan dan pernyataan riil yang penulis dapatkan dari berbagai kalangan dalam aneka kesempatan.
Diharapkan risalah ini bisa menjadi panduan bagi para pejuang amar makruf nahi munkar di manapun mereka berada dan menjadi obat mujarab bagi mereka yang menderita keraguan serta menjadi hujjah yang kuat terhadap para penghujat.
Dalam buku ini juga disertakan album foto perjuangan FPI dari masa ke masa, struktur organisasi FPI, dan berbagai serba-serbi tentang FPI.
Risalah ini ditulis oleh Habib Rizieq saat beliau sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Salemba.
Sementara itu, terkait penangkapan empat orang terduga teroris di dua lokasi terpisah, yakni Serang Baru, Bekasi dan Condet, Jakarta Timur pada Senin, 29 Maret 2021, belum mendapat tanggapan dari FPI.
Sekertaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi pada Senin malam mengaku pihaknya masih enggan menanggapi soal temuan ini.
“Belum mau tanggapi,” katanya singkat, dikutip terkini.id dari Warta Kota.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
