Terkini.id, Jakarta – Seorang pria tega membacak istri sirinya usai diduga keduanya cekcok ingin pisah lantaran perbedaan usia keduanya yang cukup jauh.
Mereka adalah Pelipus Pati Ndamung yang berusia 31 tahun dan Mirsa yang sudah berusia 50 tahun. Dalam artian, keduanya terpaut usia 19 tahun.
Dilansir terkini.id dari Pojoksatu pada Selasa, 29 Juni 2021, Pelipus Pati membacok istrinya di Gang Mawar, Banjar Jumpayah, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu lalu sekitar pukul 17.00 WITA.
Pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu membacok istri sirinya yang berasal Banyuwangi, Jawa Timur hingga sekarat.
Akibatnya, korban menderita luka sayat di sekujur tubuh dan harus mendapat perawatan intensif di RSU Mangusada di Kapal, Badung.
Usai penganiayaan bera terjadi, pelaku dan barang bukti pun langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung, Iptu Ketut Wiwin Wirahadi saat dikonfirmasi pada hari Minggu menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan dan interogasi pelaku, penganiayaan berat itu ditengarai adanya perdebatan antara korban dan pelaku di kamar kos.
Dugaan sementara motif prahara rumah tangga pasutri beda usia yang berujung pembacokan itu, bermula dari keduanya sepakat untuk mengakhiri status nikah siri dan ingin pisah.
“Keduanya sepakat ingin pisah karena perbedaan usia itu. Tiba-tiba ada perdebatan lalu pelaku mengambil golok dan menganiaya korban,” ungkap Wiwin.
Menurut, Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, korban mengalami sejumlah luka sayatan di wajah, kepala, tangan, dan bagian tubuh lain.
“Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat. Dia masih sadar tapi lukanya cukup serius,” tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
