Terkini.id, Gowa – Sebanyak 865 Warga Binaan Pemasyarakatan di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bollangi, Kabupaten Gowa mendapatkan Remisi Umum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.
Remisi tersebut diserahkan melalui Wakil Bupati Gowa, H. Abdul Rauf Malaganni di Lapas Narkotika kelas IIA Sungguminasa, Kecamatan Pattallassang, Gowa Selasa 17 Agustus 2021.
Ratusan warga binaan yang menerima remisi terbagi dari Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa antara lain, 16 orang yang mendapatkan remisi 1 bulan, 124 orang remisi 2 bulan, 139 orang remisi 3 bulan, 178 orang remisi 4 Bulan, 143 orang remisi 5 bulan, dan 25 orang mendapatkan remisi 6 Bulan.
Adapun dalam pemberian remisi ini, 1 orang langsung bebas, 3 orang mendapatkan Pembebasan Bersyarat, dan 14 orang masih harus menjalani subsider yaitu pidana kurungan pengganti denda.
Sedangkan untuk Lapas Perempuan kelas IIA, masing-masing 16 orang yang mendapatkan remisi 1 bulan, 79 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 89 orang remisi 3 bulan, 36 orang remisi 4 Bulan, 16 orang remisi 5 bulan.
- Halalbihalal DMI Gowa, Bupati Husniah Talenrang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
- Bupati Husniah: Media Berperan Besar Dorong Kemajuan Kabupaten Gowa
- Bupati Husniah Talenrang Sidak Pasar, Harga Sembako di Gowa Jelang Lebaran 2026 Dipastikan Stabil
- Pemkab Gowa dan BSI Launching Program Gowa Berhaji, Dorong UMKM dan Perencanaan Ibadah Haji
- 716 Tenaga Outsourcing di Gowa Terima Paket Lebaran, Bukti Kepedulian di Tengah Ramadan
Kemudian ada tiga orang mendapatkan remisi 6 Bulan, serta 1 orang yang mendapatkan remisi 4 bulan tetapi masih harus menjalani subsider selama 3 bulan.
Menurut Wakil Bupati Gowa, Kemerdekaan adalah milik semua masyarakat Republik Indonesia, dan tidak terkecuali juga warga binaan. Sehingga pemberian remisi ini merupakan bagian dalam meningkatkan motivasi warga binaan untuk menjalani proses pembinaan agar dapat lebih cepat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat
“Pemberian remisi ini adalah instrumen yang dilakukan untuk meningkatkan motivasi WBP dalam menjalani proses pembinaan agar dapat lebih cepat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat,” ujarnya.
Pemberian remisi ini juga menurutnya, hanya diperuntukkan bagi WBP yang menunjukkan prestasi dan dedikasi selama program pembinaan pemasyarakatan.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Gowa dua periode ini berpesan agar remisi umum hari ini dapat dijadikan pembelajaran dan terus dilanjutkan untuk menjaga nama baik WBP di masa yang akan datang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
