Berkas Rampung, Penyidik Gakkum Sulawesi Serahkan Tersangka ke Kejari Makale

Berkas Rampung, Penyidik Gakkum Sulawesi Serahkan Tersangka ke Kejari Makale

Subhan Riyadi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar Penyidik  Seksi Wilayah I Makassar Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, telah merampungkan berkas perkara atas nama KP Alias ALEX dalam kasus peredaran hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Selasa, 20 Oktober 2020.

Penyidik  Balai  Gakkum Sulawesi bersama – sama dengan Jaksa  Peneliti Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Selatan. Segera melakukan serangkaian kegiatan penyerahan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Makale di Kabupaten Tana Toraja Provinsi Sulawesi Selatan.

“Ini merupakan hasil Operasi bersama Balai Gakkum Sulawesi dengan Unit KPH Saddang II Kabupaten Toraja Utara. Tim Operasi menemukan pelaku sedang mengangkut hasil hutan kayu yang diduga berasal dari Kawasan hutan Lindung, Tim mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Balai Gakkum Sulawesi di Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan  menetapkan tersangka pada tanggal 25 Agustus 2020,” Kata Kepala Seksi  I, Muhammad Amin.

Tersangka KP Alias ALEX disangka melanggar  Pasal 83 ayat (1) huruf “b” Jo Pasal 12 huruf “e” dan atau Pasal 88 ayat (1) huruf  “a”  jo Pasal 16 Undang – Undang  Nomor  18  Tahun  2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana  penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp. 500 juta dan paling banyak Rp. 2.5 miliar.

Kepala Balai Gakkum LHK wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, S.Pt.,MH mengucapkan terimakasih kepada semua Tim yang terlibat dalam penangangan kasus ini hal ini yang merupakan kerjasama dan sinergitas yang telah terjalin  antara Unit KPH Saddang II, Polda Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, BPHP Wilayah Makassar, dan Pengadilan Negeri Makale.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.