Bharada E Dihukum Ringan, Nicho Silalahi Prediksi Bakal Banyak Eksekutor Pembunuhan Jadi JC

Bharada E Dihukum Ringan, Nicho Silalahi Prediksi Bakal Banyak Eksekutor Pembunuhan Jadi JC

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Lebih lanjut, Nicho Silalahi berpendapat vonis yang dijatuhkan hakim kepada Bharada E adalah tanda bahwa sistem hukum di Indonesia semakin kacau.

“Parah ni rezimmu @jokowi, udah ekonomi Morat Marit dengan utang meroket kini hukum pun Semangkin amburadul, Pembunuh dan Koruptor malah lebih rendah Hukumannya dari Scammer yang nipu bangsa asing,” ucapnya.

Disisi lain, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan bahwa vonis hukuman ringan terjadi akibat diterimanya permintaan maaf Bharada E oleh keluarga Brigadir J.

“Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap Alimin Ribut Sujono selaku Hakim Anggota.

“Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa (Bharada E),” tambahnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.