Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial Nicho Silalahi menyatakan rasa keberatannya atas hukuman yang diperoleh oleh terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada Eliezer alias Bharada E.
Melalui media sosialnya, Nicho Silalahi memprediksi akibat dari vonis hukuman ringan yang didapatkan Bharada E, nantinya seluruh eksekutor pembunuhan akan berlomba untuk mendaftar sebagai Justice Collaborator (JC).
“Eksekutor Pembunuhan Berencana diganjar 1,5 Tahun Itu Terlalu Ringan dan Berpotensi Merusak Tatanan Hukum di Tanah Air, Akan Banyak Yang Mau Jadi Eksekutor Pembunuhan Terus ngubungi LPSK untuk Menjadi Justice Collaborator,” ujar Nicho Silalahi, dilansir dari Twitter @Migran_TV_7777, Sabtu 18 Februari 2023.
Kemudian ia juga mempertanyakan apakah ada faktor lain yang menyebabkan hakim bertindak seperti itu.
“Apakah Majelis Hakim Mendapat Tekanan dari Penguasa?” katanya.
Selain itu, ia merasa heran mengapa sosok Bharada E yang berperan sebagai pembunuh Brigadir J dianggap pahlawan oleh masyarakat.
Padahal kalau skenario Ferdy Sambo tidak terbongkar, Nicho yakin Bharada E akan menikmati uang sogokan majikannya.
“Sakit bangsa ini, aneh aja Pembantaian Kawan Sendiri di jadikan JC udah macam Pahlawan terus dapat simpatik publik, Padahal kalau tidak ada polisi jujur yang berani membongkar kasus ini maka Si Pembunuh akan menikmati Uang Besar dari si Sambo,” tuturnya.
“Jaksa Sudah memastikan tidak akan melakukan banding, jika begitu ngapain dulu kalian tuntut 12 Tahun dan lebih lama tuntutannya dari si Putri @KejaksaanRI?” lanjutnya.
“Jika alasan begundal ini jadi JC maka seharusnya dia dihukum ⅔ dari tuntutan jaksa atau paling tidak ya diatas 5 Tahun,” sambungnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
