Terkini.id, Parepare – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kota Parepare, menyerahkan bantuan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare.
Bantuan diserahkan langsung oleh Arfiani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Parepare dan diterima langsung Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare, HM Taufan Pawe, Senin 18 Mei 2020.
Bantuan tersebut terdiri atas bantuan beras sebanyak 1 ton ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare senilai uang sebanyak 10 juta, serta Perlindungannya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi relawan Covid-19 Kota Parepare.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, mengatakan, dengan adanya penyaluran bantuan dan termasuk Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Relawan Covid-19 Kota Parepare, menjadi amunisi tersendiri untuk tetap bersemangat bagi relawan dalam melaksanan tugas kemanusiaan.
“Memang banyak relawan kita baik itu tenaga medis maupun non medis was-was soal jaminan kecelakaan kerja dalam pelaksanaan tugas kemanusiaan ini, tapi dengan adanya jaminan tersebut, menjadi motivasi dan semangat baru bagi relawan untuk terus bekerja demi masyarakat Kota Parepare,” katanya.
- Air Mata Haru Menetes di Tangan Danrem 141 Toddopuli, Rumah Nyaris Rubuh Kini Kokoh Berkat TMMD Ke-128
- Sulsel Kebagian 25 Sapi Kurban Presiden Prabowo, Gubernur Andi Sudirman: Akan Disalurkan ke Wilayah Prioritas
- Serap Aspirasi Warga Biringkanaya, Anggota DPRD Makassar Odhika Cakra Fokus Kawal Perbaikan Jalan
- Tak Dipeduli Pemdes, Rumah Nyaris Rubuh, Kini Terbangun Kokoh, Pasutri Bersyukur Atas Bantuan TNI
- Bupati Paparkan Keberhasilan Pembangunan Jeneponto Saat Terima Rekomendasi LKPJ 2025
Pada kesempatan kali ini juga, Tambah Taufan Pawe, dengan adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan Pemerintah Kota terhadap petugas pegawai syara yang ada di kota Parepare, pada kali ini Pemerintah Melalui BPJS ketenagakerjaan mencairkan jaminan kematian terhadap salah satu Petugas Syara Masjid Nikmatullah.
“Alhamdulillah hari ini juga sekaligus dirangkaikan dengan Penyerahan santunan Jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000,- kepada ahli waris petugas syara an. H Muh. Langka yang merupakan Petugas Syara Mesjid Nikmatullah jalan Lasiming lorong II, Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung kota Parepare,”ungkapnya.
Penyerahan santunan Kematian terhadap pegawai Syara Masjid Nikmatullah Jalan Lasiming Lorong II tersebut, dilakukan langsung Wali Kota Parepare kepada ahli Waris.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
