Breaking News: Nurdin Abdullah Resmi Bebas Mulai Hari Ini

Breaking News: Nurdin Abdullah Resmi Bebas Mulai Hari Ini

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id – Mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah, resmi bebas hari ini, Jumat 18 Agustus. 

Nurdin yang sebelumnya divonis pidana masalah gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan mendapat remisi karena telah berkelakuan baik selama di Lapas.

Breaking News: Nurdin Abdullah Resmi Bebas Mulai Hari Ini
Screenshot kabar NA bebas hari ini

Informasi diterima terkini.id, Nurdin Abdullah telah resmi bebas bersyarat pada hari ini, Jumat 18 Agustus 2023. Mantan Bupati Bantaeng itu selama ini berada di Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat.

Prof Nurdin Abdullah mendapat remisi sehari setelah peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebelumnya, Kerabat Nurdin Abdullah, Anzar mengatakan Nurdin atau NA mendapat remisi 

Baca Juga

“Alhamdulillah, bulan ini (Agustus) bapak bebas dan mendapat remisi kelakuan paling baik,” seperti dikutip dari akun media sosialnya, Selasa, 8 Agustus 2023.

Diketahui, aturan soal kelakuan baik tertuang dalam pasal UU 10 Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.

Di aturan itu disebutkan salah satu syarat narapidana mendapat remisi adalah berkelakuan baik.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah divonis lima tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta pada 29 November 2021 lalu.

Majelis hakim Tipikor di Pengadilan Negeri Makassar menilai Nurdin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi.

Selain denda pidana, Nurdin Abdullah juga dijatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp23 miliar dan 350 ribu Dolar Singapura (SGD) subsider 10 bulan penjara.

Update: Nurdin Langsung ke Jakarta

Putri Nurdin, anak sulung Nurdin Abdullah mengungkapkan, setelah bebas hari ini, profesor Ilmu Kehutanan Universitas Hasanuddin itu langsung berangkat dari Bandung ke Jakarta.

“Iye Alhamdulillah, Bapak sudah dalam perjalanan pulang dari Bandung ke Jakarta,” jelas Putri Nurdin kepada terkini.id.

Bebas Bersama Tiga Narapidana Lain

Nurdin Abdullah Bebas bersama tiga narapidana lainnya hari ini, dari Lapas Sukamiskin. Selain Nurdin Abdullah, ada juga Yul Dirga, Yoman, dan Sudarso.

“Jadi, karena mendapat remisi 17 Agustus, Surat Keputusan (SK)-nya direvisi jadi pulang (bebas bersyarat) hari ini 18 Agustus 2023,” kata Kalapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri kepada wartawan, Jumat 18 Agustus 2023.

Kunrat Kasmiri menyatakan, keempat napi kasus korupsi tersebut dikenakan wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga dinyatakan bebas murni. 

“Intinya mereka masih menjalani wajib lapor dan ada penambahan satu tahun untuk masa percobaan. Dia harus lebih baik selama satu tahun ke depan,” ujar Kunrat Kasmiri. 

Diketahui, Nurdin Abdullah mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu divonis hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.(suara.com)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.