Terkini.id, Gowa – Menjelang akan dibagikannyasembako kepada warga masyarakat sebelum pemberlakuan PSBB di kabupaten Gowa, pihak kepolisian dalam hal ini Sat Binmas Polres Gowa membuka Call Center.
Call center ini merupakan inisiasi Kapolres Gowa AKBP Boy Samola untuk membantu masyarakat mengumpulkan data terkait warga yang akan menerima bantuan sembako sekaligus untuk menghindari terjadinya kerumunan warga.

Untuk jelasnya pihak kepolisian kembali dalam hal ini kasat Bhimas memberikan persyaratan yang harus dipenuhi warga untuk dapat menerima bantuan diantaranya 1. Penerima bantuan adalah masyarakat prasejahtra
2. Belum menerima bantuan dari pemerintah dalam bentuk BPNT, PKH DAN BLT
3. Belum didaftarkan oleh ketua RT, RW dan Kepala Desa / Lurah sebagai penerima bantuan sosial dari Pemerintah
Agar data tersebut dapat dikumpulkan, bis menghubung Call Centre di No 082189350648 dan 082189350784, tekan kasat Bhimas
Nomor nomor tersebut dapat dijadikan sebagai sarana untuk mengirim data baik Kartu Keluarga dan Foto Copy Kepala Keluarga. Dan bila data tersebut sudah terima maka Polres Gowa akan meneruskan data tersebut ke Pemda Gowa, tekannya
Saat dikonfirmasi terkait bantuan tersebut Kasubbag Humas mengatakan,” Polres Gowa hanya sebatas mengkumpulir data warga yang belum terdaftar untuk selanjutnya akan diteruskan ke Pemda Gowa dan bila nantinya ada warga yang belum mendapat bantuan maka Polres Gowa juga akan memberikan bantuan sembako namun indeksnya tidak besar,” terang AKP. M.Tambunan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
