Camat Hingga RT/RW di Kota Makassar Dikerahkan Cegah Kasus Peredaran Narkoba

Camat Hingga RT/RW di Kota Makassar Dikerahkan Cegah Kasus Peredaran Narkoba

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Camat, lurah hingga RT/RW di Kota Makassar bakal dikerahkan dalam menangani pencegahan kasus narkoba lewat program lorong wisata

Kepala Kesbangpol Makassar Zainal Ibrahim mengatakan berdasarkan data, Januari-April 2022, banyak generasi muda, khususnya anak-anak di bawah umur 18 tahun yang tersangkut kasus narkoba.

“Bahwa di setiap lorong wisata ini tidak ada indikasi ada peredaran narkoba, tidak ada bandar narkoba, tidak ada pecandu narkoba di dalamnya dan itu menjadi kriteria dan itu sudah kami sampaikan di forum rapat kerja yang dipimpin Wali Kota Makassar,” kata Zainal, Jumat, 20 Mei 2022.

Selain itu, juga ada program masuk ke sekolah sekolah, khususnya untuk sekolah menengah. Ia berharap ada respons positif dari Dinas Pendidikan Kota Makassar. 

Lewat rapat koordinasi ihwal bahaya narkoba, Zainal berharap terjadi penurunan kasus narkoba di Kota Makassar.

Baca Juga

“Kita harap kegiatan ini bisa menurunkan tingkat peredaran narkoba di Kota Makassar karena sampai saat ini masih terindikasi bahwa pengguna narkoba di Kota Makassar ini masih cukup besar,” kata Zainal.

Zainal menjelaskan koordinasi dilakukan bersama Polisi, BNN dan aparat penegak hukum lainya. 

Sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang percepatan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika).

“Tentunya kita tak bisa menyerahkan seluruhnya kepada aparat kepolisian, BNN dalam hal penindakan-penindakan karena itu saja akan tetap tidak tertangani dengan baik,” jelasnya.

“Forum ini kita gunakan sebagai sarana untuk instansi diluar aparat kepolisian BNN dalam rangka pola pola pencegahan,” sambungnya kemudian.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.