Terkini.id, Bulukumba – Dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Bulukumba, Pemerintah Daerah Bulukumba harus menjalankan secara terpadu dan memiliki data warga miskin yang jelas, sehingga penanggulangan kemiskinan dapat terukur dan tepat sasaran.
Permasalahan yang dihadapi selama ini adalah adanya ketidaksinkronan perencanaan program kemiskinan di berbagai OPD sehingga terkesan jalan sendiri atau tidak sistematis.
Olehnya itu, untuk mengantisipasi atau menjawab permasalahan tersebut, salah satu solusi yang dibuat adalah adanya sinkronisasi program penanggulangan kemiskinan.
Kepala Bappeda Bulukumba Ferryawan Z. Fahmi, mengaku berupaya mengatasi permasalahan perencanaan penanggulangan kemiskinan ini dengan melakukan sinkronisasi dalam perencanaan pembangunan lintas sektor.
Sebagai tahap pertama, kata dia, pihaknya telah mendorong penetapan regulasi berupa peraturan bupati sebagai dasar pelaksanaan sinkronisasi.
- KLHN 2026 Jadi Ajang Asmo Sulsel Perkuat Inovasi Layanan untuk Kepuasan Konsumen
- Hadapi Banjir hingga Cuaca Ekstrem, Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
- Astra Motor Sulsel Siap Berlaga di KLHN 2026 dengan Tim Terbaik
- Kalla Toyota Luncurkan KIDDO, Hadirkan Pengalaman Edukatif bagi Anak dan Keluarga
- Donor Darah PLN UID Sulselrabar Bersama UPT Transfusi Darah Sulsel Mendapat Antusiasme Tinggi Pendonor
Selanjutnya, pihaknya juga telah membuat Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Kemiskinan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan dibahas setiap Musrenbang Kabupaten.
“Terobosan ini merupakan upaya menciptakan data terpadu yang menjadi bahan perencanaan program penanggulangan kemiskinan yang sinkron, terukur, terpadu dan terarah pada organisasi perangkat daerah dengan memanfaatkan data yang akurat dan valid,” ungkap Ferryawan.
Fungsi dari sinkronisasi itu, lanjutnya adalah untuk mempertajam perencanaan program penanggulangan kemiskinan yang selama ini cenderung tidak fokus dalam menyasar warga atau kelompok miskin.
Dikatakannya, sinkronisasi ini nantinya menjadi dokumen acuan dasar untuk penyusunan perencanaan program penanggulangan kemiskinan yang bersumber dari pendanaan pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Hibah Pusat dan Dana Bantuan Pusat lainnya serta dana bantuan provinsi serta daerah.
Untuk memastikan data warga miskin lebih valid, maka pihaknya, tambah Ferryawan juga membuat dokumen Data Warga Miskin setiap Kecamatan yang telah ditabulasi per desa dan kelurahan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
