Catatan Akhir Tahun 2021, Fadli Zon: Demokrasi Dibajak Oligarki, Ada 4 Indikator Kemunduran Demokrasi di Era Jokowi

Catatan Akhir Tahun 2021, Fadli Zon: Demokrasi Dibajak Oligarki, Ada 4 Indikator Kemunduran Demokrasi di Era Jokowi

R
Ananda Rezky W
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaFadli Zon, politisi Gerindra yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia periode 2014–2019 ini memberikan catatan akhir tahun 2021 yang ditulis di akun twitternya.

Pada akun twitternya @fadlizon, ia membeberkan catatan akhir tahun 2021 tepat di hari terahir tahun ini.

“Catatan Akhir Tahun 2021, DEMOKRASI DIBAJAK OLIGARKI,” tweetnya, pada hari Jumat, 31 Desember 2021.

“Di periode kedua pemerintahan Presiden @jokowi, terutama sepanjang 2021 ini, penggunaan kata “oligarki” terus meningkat dalam berbagai diskusi publik di tanah air,” lanut tweet Fadli Zon.

Lebih lanjut dalam catatan akhir tahunnya, Ia menjelaskan ada 4 indiktor kemunduran demokrasi di Indonesia sepanjang tahun 2021.

Baca Juga

Pertama, terberangusnya kebebasan sipil. Sepanjang tahun 2021, kita mencatat ada sejumlah peristiwa menonjol terkait dengan persoalan ini.

Kasus pemanggilan BEM UI oleh pihak rektorat sesudah mereka mengkritik Presiden Jokowi di Instagram, atau kasus kriminalisasi seniman mural yang berani mengkritik presiden dan pemerintah, menunjukkan kian sempitnya ruang bagi ekspresi politik dan sikap kritis.

Apalagi, angka kriminalisasi terhadap warga negara, jurnalis dan aktivis dengan menggunakan pasal-pasal karet UU ITE juga terus meluas.

Menyempitnya ruang kebebasan berekspresi ini telah mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik di luar pencoblosan. Menurut survei Indikator Politik Indonesia, 69,6 persen responden mengaku menjadi lebih takut menyuarakan pendapat mereka di muka umum.

Kedua, dilanggarnya prinsip-prinsip dasar demokrasi secara terbuka. Bergulirnya wacana tiga periode jabatan kepresidenan, serta semakin kuatnya “koalisi politik” di parlemen, telah menentang prinsip-prinsip demokrasi yang ingin ditegakkan dalam reformasi.

Terutama terkait pembatasan kekuasaan dan masa jabatan presiden, serta pentingnya menghormati prinsip-prinsip trias politica. Secara umum masyarakat menilai fungsi kontrol parlemen semakin berkurang.

Ketiga, supremasi hukum kian tergerus menjadi “supremasi pembuat hukum”. Secara konstitusional kita sebenarnya adalah negara hukum (rechtsstaat), bukan negara kekuasaan (machstaat).

Dalam praktiknya yg kini berlangsung bukan lagi prinsip “rule of law” (supremasi hukum), namun “rule by law” (supremasi pembuat hukum). Hukum disusun tdk untuk melayani masyarakat n menegakkan keadilan, namun bisa dibuat untuk melayani kepentingan kekuasaan atau segelintir orang.

Contoh konkretnya adalah UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kekuatan oligarki semakin dianggap mendominasi kebijakan publik.

Rule by law juga telah menempatkan aparat penegak hukum menjadi seolah berada di atas hukum. Tak heran jika kasus pelanggaran HAM masih sering terjadi di tahun 2021.

Menurut data Amnesty International, jumlah serangan terhadap para aktivis dan pembela HAM di Indonesia tercatat mengalami peningkatan sepanjang 2021.

Tercatat ada 95 serangan terhadap 297 aktivis, kritikus pemerintah, mahasiswa, jurnalis, masyarakat adat dan korban lainnya sepanjang tahun ini. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dan keempat, kian mundurnya lembaga antikorupsi di Indonesia. Menurut laporan IDEA, dalam beberapa tahun terakhir Indonesia mencatatkan tren mengkhawatirkan terkait upaya pemberantasan korupsi.

Bahkan, Indonesia tercatat sebagai negara yang telah memperlemah lembaga pemberantas korupsi. Kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia hanya dianggap sedikit lebih baik dari Guatemala, yang pada 2019 silam telah membubarkan lembaga antikorupsinya.

Kebebasan sipil tak boleh mati. Jangan sampai demokrasi yang sejak lama diperjuangkan, kembali dibajak oligarki. Dikutip dari tweet @fadlizon, pada hari Jumat, 31 Desember 2021.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.