Kasus Holywings, Deddy Corbuzier: Banyak Orang yang Menggunakan Nama Muhammad dan Maria
Terkini.id, Jakarta – Salah satu presenter kenamaan Indonesia, Deddy Corbuzier turut memberikan tanggapannya tentang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Holywings.
Dalam saluran Deddy Corbuzier Podcast, ia mempertanyakan beberapa hal tentang penggunaan nama Muhammad dan Maria di dalam promosi minuman alkohol gratis Holywings.
Deddy Corbuzier yang ditemani oleh Kadiv Humas Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo ini membahas soal penggunaan nama Muhammad dan Maria di Indonesia.
Mantan pesulap ini berujar bahwa bisa saja ada yang beranggapan nama Muhammad dan Maria sudah menjadi nama yang umum dan sering digunakan oleh masyarakat Indonesia.
“Kan bisa saja secara hukum saya (mereka) akan mengatakan ‘loh Muhammad itu kan bukan hanya nabi’ banyak orang menggunakan nama Muhammad dan Maria. Lalu bagaimana cara menangani hal seperti ini?” ujar Deddy Corbuzier, dikutip dari gelora.co bersumber pada hops.id, Kamis 30 Juni 2022.
Deddy Prasetyo mengatakan kasus penggunaan nama Muhammad dan Maria memang memiliki arti yang luas.
Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Selatan telah meminta berbagai macam saksi ahli untuk menganalisis kasus penistaan agama ini.
Dalam menganalisa sebuah kasus, unsur perbuatan melawan hukum harus terpenuhi beserta niat yang dilakukan oleh pelaku dalam melaksanakan perbuatannya tersebut.
“Penafsiran hukum seperti itu mungkin bisa ditafsirkan dengan sangat luas ya. Tapi, dalam perspektif penegak hukum khususnya perspektif penyidik Polres Jakarta Selatan. Sudah boleh dikatakan mendengarkan keterangan saksi ahli,” tutur Deddy Prasetyo.
“Yaitu saksi ahli bahasa, saksi ahli hukum pidana, juga saksi ahli yang berkaitan dengan agama,” tambah Deddy Prasetyo.
Deddy Prasetyo juga menguraikan beberapa dasar hukum yang digunakan dalam kasus penistaan agama ini yang melibatkan Holywings.
Dasar hukum yang digunakan dalam kasus Holywings ini adalah UU ITE serta pasal konvensional yang terdapat dalam KUHP mengenai tuduhan membuat kegaduhan, keributan, serta keresahan di masyarakat.