Terkini.id, Jakarta – Baru-baru ini pegiat media sosial Denny Siregar kembali mencuitkan sesuatu di media sosial Twitter-nya.
Kali ini Denny berkicau dan menyoroti sikap Hakim di persidangan Rizieq Shihab yang memanggilnya dengan sebutan “Habib”.
Menurut pegiat media sosial itu, Rizieq Shihab bukanlah siapa-siapa, hanya seorang warga negara biasa.
“Pak Hakim, Riziek itu bukan siapa-siapa. Dia warga negara biasa juga,” tulis Denny Siregar pada Rabu siang ini, 24 Maret 2021, dikutip terkini.id.
Oleh karena itu, Denny beranggapan bahwa Hakim tak perlu memanggil dengan sebutan “Habib” jika alasannya takut masuk neraka.
- Program Hafalan Juz 30 Pemprov Sulsel Dapat Kritik Denny Siregar: Diketawain Sama China
- Denny Siregar Prediksi Prabowo Subianto Akan Gandeng Gibran Rakabuming Sebagai Cawapres
- Polisi Tak Temukan Proyektil Penembakan Bahar Smith, Denny Siregar: Drama Zonk
- Prediksi Denny Siregar: Pilpres 2024 Hanya Ganjar Vs Prabowo, Anies Makin Lemah
- Denny Siregar: Mau Ibadah Natal Aja Susah, Nabi Pasti Nangis!
“Jadi gak perlu takut masuk neraka jahanam dan panggil dia habib di sidang,” sambung Denny.
Ia lalu menuturkan bahwa Hakim biasanya memanggil para terdakwa di persidangan dengan panggilan “saudara” yang kita ketahui sebagai bentuk netralitas untuk semua terdakwa yang disidang.
“Biasanya juga pak Hakim di ruang sidang manggil terdakwa dengan panggilan “saudara”,” pungkas Denny Siregar.
Kontan cuitannya tersebut ramai dikomentari oleh para netizen dengan beragam opini. Ada yang membalas serius, ada pula yang justru membalas dengan kocak.
“Mungkin hakimnya takut dianggap “sodaraan” sm terdakwanya bang (emoji tertawa),” komentar akun @66wine.
“Saat JPU membacakan dakwaan, jelaslah siapa nama itu orang. Demikian pula di awal persidangan akan ditanya identitas terdakwa. Jaksa sdh jelas menegaskan namanya MRS, tdk ada embel-embel habib. Secara psikologis patut diduga hakim segan atau takut. Jangan sampai error in persona!” tanggap akun @saor_r.
“Ditambah hakim itu adalah wakil Tuhan di muka bumi.. jadi mau siapa pun terdakwanya kedudukannya lebih rendah dari hakim.. kalau tidak berani sebaiknya dipanggil ke KY saja tdk pantas jadi hakim,” balas akun @GrumpyOldboii.
Diketahui bahwa Hakim di persidangan memang memanggil Rizieq Shihab dengan panggilan “Habib”.
Namun, ahli hukum menilai tindakan Hakim tersebut tidaklah salah, meski biasanya hakim memang memanggil terdakwa dengan sebutan “terdakwa” atau “saudara”.
“Ya, terdakwa boleh diganti dengan nama yang bersangkutan. Yang penting nama itu dipahami semua pihak sebagaimana nama terdakwa yang bersangkutan,” papar ahli hukum sekaligus mantan komisioner Komisi Yudisial (KY), Imam Anshari Saleh, dikutip terkini.id dari Detikcom pada Rabu, 24 Maret 2021.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
