Denny Siregar Sindir Keras Anies Soal UMP yang Ditolak PTUN: Kebijakan Itu Logikakan Dulu Jangan Cuman Maen Pencitraan

Denny Siregar Sindir Keras Anies Soal UMP yang Ditolak PTUN: Kebijakan Itu Logikakan Dulu Jangan Cuman Maen Pencitraan

R
Sigit
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Anies Baswedan soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Hal ini lantas disoroti oleh pegiat media sosial Denny Siregar.

Dalam cuitannya di akun @Dennysiregar7, Denny Siregar  mengungkapkan bahwa Anies telah gagal mengambil hati buruh di DKI Jakarta.

Sebelumnya diketahui, PTUN telah mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta terkait revisi dari putusan Gubernur Anies  Baswedan soal UMP 2022.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta Nurjaman membenarkan keputusan dari PTUN.

Baca Juga

“Terkait dengan gugatan di PTUN, hari ini diputuskan gugatan diterima, dikabulkan,” ungkap Nurjaman seperti dikutip Poskota, Rabu 13 Juli 2022.

PTUN mewajibkan Gubernur DKI Jakarta menetapkan besaran UMP yang baru berdasarkan amar putusan yang memenangkan gugatan para pengusaha.

PTUN juga mewajibkan Anies untuk mencabut Kepgub DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP Tahun 2022 yang diterbitkan pada 16 Desember 2021 silam.

Adapun, nilai UMP yang ditetapkan Anies sebelumnya yakni dengan kenaikan sebesar 5,1 persen jadi Rp4.641.854. Sedangkan, ketetapan sebelumnya hanya Rp4.453.935 dengan kenaikan sebesar 0,85 persen.

Lantas hal ini pun ditanggapi oleh Denny Siregar yang menyebut Anies telah gagal mengambil hati para buruh.

“Maksud hati ngambil hati buruh DKI, eh gagal…,” kata Denny Siregar.

Pegiat media sosial itu turut menyindir agar Anies tidak membuat kebijakan hanya untuk pencitraan.

“Makanya @aniesbaswedan, kebijakan itu logikakan dulu jangan cuman maen pencitraan.. Kan malu jadinya,” kata Denny Siregar soal permintaan kenaikan UMP yang diminta Anies yang ditolak PTUN.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.