Desak Presidential Threshold Nol Persen, Demokrat: Semoga MK Tak Jadi ‘Hamba’ Cukong!

Desak Presidential Threshold Nol Persen, Demokrat: Semoga MK Tak Jadi ‘Hamba’ Cukong!

R
Raja Ade Romania
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaKetua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Benny K Harman menyetujui adanya usulan yang meminta agar aturan presidential threshold 20 persen dihapuskan.

“Sejak awal, sebagai konsekuensi pileg dan pilpres serentak, kami dari PD mengusulkan threshold harus nol persen. Menolak threshold 20 persen atau 10 atau 5 persen,” kata Benny K Harman, Rabu 15 Desember 2021.

Benny membeberkan, terbentuknya aturan presidential threshold 20 persen di UU Pemilu 2017 karena adanya paksaan. Ia mengatakan saat itu memang aturan itu dibuat agar menutup adanya kompetitor Jokowi selain Prabowo Subianto.

“Adanya norma ambang batas 20 persen itu dalam UU Pemilu 2017 lalu adalah ‘paksaan’ dari kekuatan politik oligarkis untuk menutup munculnya kompetitor Jokowi di luar Prabowo pada saat itu sebagai capres 2019. Khawatir muncul figur alternatif yang bisa kalahkan Jokowi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Benny meminta agar aturan presidential threshold 20 persen itu dihapus. Sebab, ia menilai aturan itu dapat menghambat persaingan sehat dalam pemilu.

“Norma ambang batas 20 persen mestinya dihapus karena ketentuan itu menghambat persaingan sehat dalam demokrasi elektoral. Persaingan sehat dalam demokrasi elektoral harus dijaga untuk dapat menjaga kualitas demokrasi itu sendiri dan tentu untuk menghasilkan pemimpin yang amanah,” tutur Benny.

“Semoga MK mau mengubah diri, tidak menjadi ‘hamba’ para cukong, tidak menyembah kekuasaan tapi tetap menjadi pengawal konstitusi dan demokrasi sebagai inti utama demokrasi,” sambungnya, dikutip dari detikcom.

Selaras dengan Benny, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani juga mengatakan jika adanya presidential threshold justru menghambat para calon pemimpin berkualitas.

“Rakyat berhak mendapatkan banyak pilihan calon Presiden dan Wakil Presiden. Kita tak kekurangan stok calon pemimpin bangsa yang berkualitas dan handal. Presidential threshold-lah yang selama ini menjadi hambatan bagi hadir dan tampilnya putra dan putri terbaik bangsa di panggung kepemimpinan nasional,” kata Kamhar.

Diketahui, sejumlah pihak telah mengajukan gugatan aturan presidential threshold ke MK agar turun menjadi 0 persen.

Pihak tersebut berharap, semua partai bisa mengusung calon presiden (capres) tanpa mengacu pada persentase suara di parlemen.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.