Dibayar Gaji Rp 630 Juta untuk Imam di Takalar

Dibayar Gaji Rp 630 Juta untuk Imam di Takalar

R
Ridwan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini,id, Takalar – Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Bag Kesra) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, segera pencairan anggaran untuk gaji imam kelurahan dan TK/TPA se Kabupaten Takalar.

Sebanyak 34 imam kelurahan dan 400 guru TK/TPA yang akan menerima gaji triwulan pekan ini.

“Saya akan membayarkan gaji Imam kelurahan sebanyak 34 orang dengan jumlah anggaran Rp. 36 juta dan guru TK/TPA sebanyak Rp.600 juta rupiah,” kata Amran Kesra ke awak media Senin, (16/09/2019).

“Rp. 630 juta yang akan dicairkan, dan langsung dibayarkan oleh Kesra Sekda Kabupaten Takalar,” tambahnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.