Terkini.id, Jeneponto – Beredar video massa melempar salah satu rumah di Mannuruki, Kelurahan Bonto Tangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat, 23 Februari 2024.
Dalam video yang beredar di grup whatsapp, massa melempari rumah panggung dengan batu.
Peristiwa tersebut diduga dilatar belakangi kasus pencurian yang disertai dengan dugaan rudapaksa.
Kejadian dugaan pencurian dan rudapaksa itu terjadi sekitar awal bulan Januari 2024 tepatnya Selasa 2 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 Dini hari. Kejadian itulah yang membuat massa yang beringas dengan melakukan pengrusakan rumah keluarga pelaku yang bertetangga dengan rumah korban.
Mendapat laporan atas kejadian itu, Kapolres Jeneponto, AKBP Budi Hidayat langsung turun ke lokasi memimpi untuk melakukan pengamanan.
- Eko Junianto Sabet Juara di AHSRIC 2026, Bawa Nama Astra Motor Sulsel ke Panggung Nasional
- Wabup Gowa Hadiri Sertijab Danrem 141/Toddopuli, Tekankan Pentingnya Sinergitas
- Astra Motor Sulsel Torehkan Prestasi Nasional, Eko Junianto Juara 2 Dealer Advisor AHSRIC 2026
- Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Dukung SDM Unggul, 11 Mahasiswa Baru Unhas Terima Beasiswa
- Kemenhut Ungkap Modus Jual Beli Garapan Hutan Lindung di Luwu Timur
“Usai mendengar laporan dari anggota, kami langsung bergerak ke lokasi, sekitar pukul 12.00 Wita pelaku yang berinisial “A” (33) berhasil dievakuasi dan diamankan Polres Jeneponto,” Kata AKBP Budi Hidayat.
Menurutnya, akibat dari amukan massa, rumah milik keluarga dari pelaku mengalami rusak berat.
“Tentunya kita akan menindak lanjut, dan korban kita sarankan melapor secara resmi untuk diambil keterangannya sebagai dasar dalam melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku,” ujarnya.
Sementara lokasi rumah keluarga pelaku masih dalam penjagaan ketat oleh pihak Kepolisian.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
