Terkini.id – Rumah warga di Bekasi yang melakukan perjalanan keluar daerah serta mudik selama larangan mudik lebaran 2021 bakal dipasang stiker.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pendataan dan pemeriksaan saat mereka kembali dari perjalanan luar daerah.
Mengutip suaracom jaringan terkini.id, Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan menagatakan, proses pemasangan stiker tersebut rencananya akan melibatkan partisipasi aparatur tingkat kelurahan maupun desa di Kabupaten Bekasi. Selain itu juga melibatkan pengurus RT dan RW.
“Yang mudik kami berikan stiker, rumah yang ditinggal mudik penghuninya juga akan kami tempelkan stiker,” kata Kombes Hendra Gunawan di Cikarang, Rabu 12 Mei 2021 kemarin.
Kombes Hendra Gunawan menerangkan, pemasangan stiker diperlukan agar mempermudah proses pemeriksaan kesehatan.
- WNA Cina Terus Berdatangan, Said Didu: Rakyat Mau ke Kuburan Aja Dilarang
- Soal WNA Cina Masuk di Tengah Larangan Mudik, Ngabalin: Mereka Penting!
- Soal Larangan Mudik Lebaran, Kapolri Minta Maaf: Kami Tidak Bermaksud
- Plt Gubernur Sulsel Apresiasi Kepatuhan Masyarakat Dalam Menaati Aturan Larangan Mudik
- Soal WNA Cina, Ketum PKB: Pemerintah Seakan-akan Gak Peka
“Ini untuk memastikan para pemudik yang kembali ke Kabupaten Bekasi dalam keadaan sehat, tidak terpapar COVID-19,” ujarnya.
Satgas Covid-19 akan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan warga yang melakukan perjalanan ke luar daerah. Jika mereka mengantongi surat hasil tes negatif Covid-19, maka langsung dilakukan pendataan.
“Tapi, jika tidak punya surat hasil negatif COVID-19, petugas akan melakukan tes usap antigen sampai ke treatment akan kami lakukan,” kata pria yang juga merupakan Kapolres Metro Bekasi ini.
Hendra menyatakan bahwa tes usap kepada warga Kabupaten Bekasi yang melakukan perjalanan ke luar daerah itu akan menggunakan 480 ribu alat tes yang didapat Polda Metro Jaya dari bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain dilakukan di rumah pemudik, pemeriksaan usap antigen ini rencananya digelar di posko penyekatan arus balik mudik Lebaran.