Disdik Sulsel Perketat Aturan Gadget di Sekolah, Siswa Diminta Lebih Fokus Belajar

Disdik Sulsel Perketat Aturan Gadget di Sekolah, Siswa Diminta Lebih Fokus Belajar

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini, Makassar — Pemerintah mulai memberi perhatian serius terhadap penggunaan gawai di kalangan pelajar.

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kini memperketat pembatasan penggunaan gadget di sekolah dan meminta setiap sekolah menyusun aturan resmi atau Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penggunaan ponsel oleh siswa.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga konsentrasi belajar siswa sekaligus melindungi tumbuh kembang anak dari dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, mengatakan kebijakan pembatasan gadget saat ini mulai diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Hal ini karena kewenangan Disdik provinsi hanya berada pada jenjang SMA dan SMK, sementara SD dan SMP berada di bawah pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga

“Khusus untuk SMA sudah kita surati semuanya terkait aturan pembatasan penggunaan gadget. Untuk SD ataupun SMP, kami juga sudah berkoordinasi,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang bertujuan melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.

Sekolah Diminta Buat Aturan Resmi Penggunaan Gadget

Sebagai tindak lanjut, Disdik Sulsel menginstruksikan seluruh SMA dan SMK untuk menyusun SOP pembatasan penggunaan gadget di sekolah.

Aturan tersebut nantinya akan mengatur kapan siswa boleh menggunakan ponsel, kapan harus disimpan, serta larangan penggunaan media sosial saat jam pelajaran.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.