Terkini.id, Surabaya – Seorang pengguna Facebook, Zikria Dzatil, ditangkap polisi lantaran menggunggah status berisi ujaran kebencian terhadap Wali Kota Risma.
Kabar terkait penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.
Namun, pihaknya belum bisa membeberkan secara detail terkait identitas pelaku.
“Iya, benar. Nanti dirilis sama Pak Kapolrestabes,” ujar Sudamiran kepada awak media, Sabtu, 1 Februari 2020.
- Viral Wali Kota Risma Sujud ke IDI: Saya Memang Goblok
- Menangis Sambil Sujud di Kaki Dokter, Risma: Saya Tak Pantas Jadi Wali Kota
- Wali Kota Risma Ngaku Timbun Masker di Surabaya, Ini Alasannya
- Warga Laporkan Wali Kota Risma dan Kapolrestabes Surabaya ke Ombudsman, Ada Apa?
- Ngaku Menyesal, Penghina Wali Kota Risma Minta Maaf Sambil Menangis
Kendati tak menyebutkan identitas pelaku, Sudamiran mengungkapkan bahwa pelaku berdomisili di luar Surabaya, tepatnya di Jawa Barat.
“Daerahnya di luar kota, Jawa barat. Nanti kita tangkap kalau cukup bukti kita bawa ke Surabaya,” ungkap Sudamiran.
Dalam proses penyelidikan, kata Sudamiran, pihaknya telah memeriksa sebanyak 9 saksi diantaranya pelapor, masyarakat, hingga saksi ahli bahasa, ITE, dan pidana.
Menurutnya, dari hasil keterangan saksi, kasus tersebut sudah memenuhi unsur pidana tentang ujaran kebencian dan UU ITE.
“Menurut keterangan ya sudah terpenuhi unsur ujaran kebencian maupun penghinaan terhadap Ibu Risma,” ujarnya
Diketahui, akun Zikria Dzatil mengunggah foto Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dengan disertai perkataan tidak senonoh dan menyebut Risma dengan nama hewan.
“Anjirrrrr…. Asli ngakak abis…nemu nih foto sang legendaris kodok betina,” tulis Zikria Dzatil di keterangan unggahannya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
