Terkini.id — Ditreskrimsus Polda Sulsel menetapkan Juru Bicara DPD I Partai Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Rusdin Abdullah (Rudal) yang juga Politisi Golkar.
Mengetahui hal tersebut, Risman Pasigai mengatakan bahwa dirinya saat ini masih berada di Jakarta mengikuti sebuah kegiatan, ia juga sampai saat ini belum menerima secara langsung surat dari Polda Sulsel.
“Doakan saja, semoga semua baik-baik saja, Insya Allah kami taat hukum dan kami akan hadapi proses ini dengan baik. Tim Hukum Partai Golkar Sulsel sudah mempersiapkan semua materi hukumnya, karena ini semua terjadi atas nama Golkar,” kata Risman melalui sambungan telepon, Jumat 8 November 2019.
Apa yang terjadi di musda golkar sulsel yang kemudian berbuntut kerana hukum yang dilaporkan oleh saudara Rudal melalui kuasa hukumnya maka Risman menyampaikan beberapa hal :
1. Saya sebagai ketua Panitia Musda pada saat itu akan mengikuti proses hukumnya dengan baik sesuai aturan yg berlaku
2. Partai Golkar sudah menyiapkan tim hukum untuk menangani permasalahan ini
3. Apapun yang terjadi terkait proses hukum, saya, kami hanya membela diri krn adanya ganguan pada acara musda partai golkar sulsel
4. Somasi yang ditujukan kepada saya oleh kuasa hukum saudara Rudal untuk meminta maaf dalam waktu 2 x 24 jam sudah saya penuhi melalui media
5. Hadapi semua dengan senyum..semoga baik baik saja.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
