Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui IT Makassar mengolah 143,5 kg limbah plastik segel tangki per bulan menjadi produk bernilai guna dan ekonomi.
BYD Tech Culture Fest 2026 hadir di Makassar membawa teknologi EV, Dual Mode (DM), Blade Battery, test drive, dan edukasi kendaraan energi baru ke Indonesia Timur
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Melakukan aksi unjuk rasa jilid ke 2 di depan kantor PLN UID Sulselrabar, Jln Hertasning, Jum'at (04/09/2026).
Fakta baru terus terungkap dalam pengembangan kasus dugaan pungutan liar (pungli), gratifikasi dan dugaan pemerasan penertiban perizinan di wilayah Kabupaten Gowa.
PIP Makassar membuka pendaftaran PIP Run 105, lomba lari 10,5K pada 11 Oktober 2026. Target ribuan peserta, hadiah Rp81,9 juta, grand prize umrah dan door prize.
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memperkuat langkah pengembangan komoditas kopi lokal melalui sinergi dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM), unit kerja Kementerian Perindustrian.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) terus mendorong percepatan pemeliharaan infrastruktur ketenagalistrikan pada sejumlah fasilitas sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) hal ini guna mengoptimalkan performa dan keandalan pasokan listrik dalam jangka panjang.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo 2 dan 3 serta percepatan Transaksi Digital di Ruang Rapat Bupati, Jumat, 4 September 2026.
Ali Kamri Nawir dengan akronim AKN merupakan pentolan APL Loeha Raya yang piawai memainkan peran ganda demi mengamankan gurita bisnis ilegal di kawasan hutan lindung Sulawesi.
Listrik Makassar padam bergilir Jumat 4 September 2026. Simak jadwal dan daftar wilayah terdampak pemadaman PLN ULP Daya mulai pagi hingga tengah malam.
Pengembangan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi perizinan di wilayah Kabupaten Gowa semakin melebar dengan berbagai fakta dan bukti-bukti yang terus terungkap.