Dorong Efisiensi Bertransaksi, Bank Indonesia Luncurkan QRIS
Komentar

Dorong Efisiensi Bertransaksi, Bank Indonesia Luncurkan QRIS

Komentar

Terkini.id, Makassar – Bank Indonesia telah meluncurkan satu kode untuk semua pembayaran atau Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-74 di Jakarta.

Kepala Grup Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang Rupiah dan Layanan Administrasi Iwan Setiawan Bank Indonesia mengatakan Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.

“Saat ini, seluruh pelaku Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran masih melakukan penyesuaian sistem terhadap adanya QRIS,” kata dia saat menggelar konferensi pers di KPw di Bank Indonesia Sulsel, Senin, 19 Agustus 2019.

Menurut Iwan, hal itu untuk memberikan
masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Ia menyebut peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei
2019 lalu.

Dalam peluncuran tersebut, kata dia, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, Gampang, Untung dan Langsung).

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Hal itu bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM yang pada akhirnya
dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia maju,” ungkapnya.

QRIS Unggul mengandung makna, pertama, Universal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.

“Kedua, Gampang, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel,” kata dia.

Ketiga, kata dia, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.

Terakhir, Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.

Dia mengatakan, QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV Col. Hal itu, kata dia, untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas.

Selain itu, Iwan mengatakan, mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar-penyelenggara, antarinstrumen, termasuk antarnegara.

“Makanya keamanan sangat kami perhitungkan. QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) di mana penjual (merchand yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran Sebelum siap diluncurkan,” ungkapnya.

Selain itu, dia mengatakan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018, dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019.