Terkini, Makassar – Kalla Institute resmi menjalin kerja sama dengan PT Tatanara Logos Strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kolaborasi ini akan meningkatkan aspek hukum dalam pengembangan usaha mahasiswa dan pengembangan kelembagaan.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Wakil Rektor 1 Kalla Institute, Anhar Januar Malik, S.E., M.Sc dan Direktur PT Tatanara Logos Strategis, Ade Kurniawan, S.H, di ruang Auditorium Kalla Institute pada akhiir April 2026.
Kerja sama ini menjadi langkah serius Kalla Institute untuk memperluas sinergi dengan dunia usaha dan industri guna meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan alumni.
Melalu sinergi tersebut, mahasiswa Kalla Institute akan mendapatkan kesempatan untuk terlibat langsung dalam dunia kerja melalui program magang atau praktik kerja lapangan (PKL). Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan fondasi yang kuat untuk bisa menjalin kerja sama dengan berbagai mitra sesuai dengan payung hukum yang berlaku.
- Munafri Pastikan Pemkot Makassar Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Bergerak Lewat Donasi
- Sindir Husniah, Pengacara Khaerul Aco Sebut Preseden Buruk Jika Pejabat Publik Lakukan Manipulasi Data
- TP PKK Perkuat Kelembagaan, Kukuhkan Pengurus Koperasi PKK Jeneponto Bahagia
- Kalla Toyota Bukukan Penjualan Rp12,55 Miliar, Minat Mobil Hybrid Makin Tinggi
- Siapkan 8 Pilot Kapal Ahli di Indonesia Timur, PJM Gandeng TNI AL dalam Pendidikan Pandu Tingkat II
Anhar menjelaskan, sejak awal kampus sudah mendorong para mahasiswa untuk mengembangkan bisnisnya secara terstruktur. “Aspek legal ini menjadi hal mendasar yang wajib mereka miliki untuk bisa menjalin kerja sama profesional dengan mitra mereka nantinya,” ucapnya.
Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, baik dari sisi hard skills maupun soft skills, serta mendorong penyelarasan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Hal ini menjadi komitmen Kalla Institute dalam menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berbasis teori, tetapi juga berorientasi pada praktik dan kebutuhan di lapangan.
Lanjut setelah penandatangan MoU, para mahasiwa langsung mendapatkan workshop dari Ade Kurniawan, bertema “Legal Awarness for Business: Pondasi Hukum Untuk Bisnis yang Aman dan Berkelanjutan”. Kali ini Ade secara khusus memberikan pemahaman kepada mahasiswa yang saat ini merintis bisnis maupun UMKM agar menjalin kerja sama dari awal secara profesional dan berbadan hukum, guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan kedepannya.
“Perjanjian bisnis ini penting dibahas kepada mitra untuk memperjelas batasan kesepakatan, dan bisa menjadi landasan hukum agar menghindari masalah yang bisa timbul dikemudian hari,” ucap Ade.
Melalui workshop dan MoU ini, manfaat bisa langsung dirasakan mulai dari magang mahasiswa, pengembangan studi kasus, hingga pelaksanaan penelitian bersama (join research). Kolaborasi ini juga membuka peluang bagi dosen Kalla Institute untuk berperan sebagai peneliti maupun konsultan dalam pengembangan inovasi di lingkungan industri. Sekali lagi Kalla Institute menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan tinggi yang inovatif, kolaboratif, dan berdaya saing tinggi di tingkat lokal maupun nasional.
Untuk mengetahui lebih banyak informasi menarik lainnya di Kalla Institute, silakan kunjungi Instagram @kallainstitute. Pendaftaran mahasiswa dapat dilakukan melalui laman register.kallainstitute.ac.id.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
