Terkini, Makassar —Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Sulawesi Selatan melakukan pendampingan intensif dalam penanganan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap seorang bayi di Makassar.
Pendampingan dilakukan bersama aparat kepolisian dan instansi terkait guna memastikan perlindungan anak serta penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.
Kepala UPT PPA DP3A Dalduk KB Sulsel, Yessy Yoanna Ariestiani, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektor setelah menerima informasi awal terkait dugaan kasus tersebut.
Tim Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Sulsel berkoordinasi dengan Tim PPA PPO Polda Sulsel serta UPTD PPA Kota Makassar dalam proses penanganan kasus.
Seorang bayi laki-laki berusia empat bulan akhirnya berhasil diamankan dari Jeneponto dan dibawa ke Makassar pada 26 Maret 2026 bersama ibu kandungnya untuk menjalani pemeriksaan.
- Kalla Land & Property Raih Corporate Entrepreneurial Marketing Award 2026, Perkuat Komitmen Inovasi dan Keberlanjutan
- Tanda-tanda Ada Tersangka, Tiga Kasus yang Menyeret Bupati Gowa Naik ke Tahap Penyidikan
- Wali Kota Munafri Ibaratkan Makassar Taman Bunga: Saya Akan Bersihkan Ilalang yang Menutupi Keindahan
- Kota Makassar Kian Memikat Investor, Nilai Investasi Awal 2026 Capai Rp2,7 Triliun
- Oknum Guru Di Jeneponto Diduga Aniaya Siswa, Korban Demam Dan Merasakan Sakit Jika Menelan
“Terlapor M, yang merupakan ibu kandung korban, juga turut dibawa ke Posko PPO Polda Sulsel untuk pemeriksaan,” ujar Yessy dalam keterangannya di Makassar, Selasa 31 Maret 2026.
Dari tiga anak dalam keluarga tersebut, hanya bayi yang diduga menjadi korban TPPO. Saat ini, ketiga anak tersebut telah kembali dan berada dalam pengasuhan ayah kandung mereka.
UPT PPA Provinsi Sulsel bersama UPTD PPA Kota Makassar juga melakukan penjangkauan ke rumah pelapor yang merupakan ayah kandung anak-anak tersebut untuk memastikan kondisi serta kelayakan pengasuhan anak.
Selain itu, dilakukan pembahasan bersama Tim PPA PPO Polda Sulsel guna menentukan langkah penanganan terbaik bagi anak dalam dugaan kasus TPPO tersebut.
Awalnya, kasus disarankan untuk tetap dilanjutkan. Namun dalam perkembangannya, pelapor yang merupakan ayah kandung anak-anak tersebut memutuskan mencabut laporan setelah seluruh anak berhasil ditemukan dan kembali berkumpul.
Meski laporan telah dicabut, DP3A Sulsel memastikan pendampingan terhadap anak-anak tetap dilakukan untuk menjamin hak dan tumbuh kembang mereka.
“Pendampingan tetap kami lakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak serta tumbuh kembang mereka berjalan dengan baik,” lanjut Yessy.
DP3A Sulsel bersama Dinas Sosial Provinsi Sulsel akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan guna memastikan ketiga anak mendapatkan pengasuhan yang layak serta hak tumbuh kembang yang terpenuhi
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
