Terkini.id, Jakarta – Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) telah ditetapkan secara resmi dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa 12 April 2022.
Terdapat 7 anggota KIP untuk periode 2021-2025 yang ditetapkan dan telah lolos melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.
Dilansir dari antaranews.com pada 12 April 2022, sebelumnya ada 21 calon anggota KIP yang mengikuti uji kelayakan Komisi I DPR pada 28-29 Maret 2022.
Setelah uji kelayakan tersebut, yang terpilih ada 7 orang anggota.
Adapun nama-nama anggota KIP yang terpilih tersebut yaitu Arya Sandhiyudha, Samrotunnajah Ismail, Syawaludin, Handoko Agung Saputra, Gede Narayana, Rospita Vicy Paulin, dan Donny Yoesgiantoro.
Selain tujuh nama tersebut, Komisi I DPR juga telah menyiapkan 3 orang cadangan anggota KIP. Ketiga nama cadangan tersebut yaitu Endra Mayendra, Netty Herawati, dan Nani Nurani Muskin.
Dalam penetapannya, Puan Maharani selaku ketua DPR bertanya di sidang paripurna. “Apakah laporan Komisi I DPR terkait hasil uji kelayakan anggota KIP periode 2021-2025 dapat disetujui?”
Seluruh anggota DPR pada rapat tersebut menjawab pertanyaan Puan dengan mengatakan, “setuju.”
Untuk diketahui lebih lanjut, KIP sendiri memiliki fungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya.
Tidak hanya itu, KIP juga bertugas menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik serta menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui mediasi dan atau ajudikasi nonlitigasi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
