Dugaan Pungli 20 Persen di Puskesmas Tarowang Terungkap Lebih Jelas, No Rek Pengumpul Dana Tercium

Dugaan Pungli 20 Persen di Puskesmas Tarowang Terungkap Lebih Jelas, No Rek Pengumpul Dana Tercium

S
Syarief

Penulis

Terkini, Jeneponto – Lembaga Pemberantas Korupsi Sulawesi Selatan (LPK Sulsel) terus memperdalam penanganan kasus dugaan pungutan liar yang melibatkan Kepala Puskesmas Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Dugaan kuat Pungli kini semakin jelas setelah munculnya nama yang diduga sebagai pemilik rekening penampung hasil pemotongan dana, memperkuat indikasi adanya praktik yang dilakukan secara sistematis.

 
Berdasarkan data yang dihimpun, didapatkan informasi bahwa setiap Nakes yang terlibat dalam pelaksanaan program yang dibiayai dari Dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) diduga kuat dikenakan potongan sebesar 20 persen. 

Hasil potongan tersebut diduga ditransfer kerekining tertentu yang diduga sebagai pengumpul dana hasil potongan 20 persen tersebut. Dan bukan lagi sekadar isu yang beredar di lingkungan tenaga kesehatan, melainkan sudah didukung sejumlah bukti pendukung.
 
Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar, menegaskan lembaganya akan terus membongkar fakta yang selama ini membebani para tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Tarowang.

“Selama ini para tenaga kesehatan seolah dijadikan sapi perah. Setiap selesai melaksanakan kegiatan program, mereka wajib menyetorkan 20 persen dari anggaran yang diterima. Padahal merekalah yang bekerja keras di lapangan menjalankan seluruh rangkaian kegiatan tersebut,” ujar Hasan Anwar kepada awak media, Senin, 29 Juni 2026.
 
Kemunculan sosok yang disebut dengan inisial ER, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Tata Usaha (KTU), menjadi titik penting dalam penyelidikan ini. Menurut Hasan Anwar, keterlibatan nama tersebut membuktikan adanya kesepakatan tidak wajar yang dibangun untuk meraup keuntungan dari aliran dana BOK.
 
“ER diduga adalah pemilik rekening yang menjadi tempat penampungan hasil potongan tersebut. Sudah pasti dia mengetahui tujuan dari pemotongan 20 persen itu. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa ER terlibat langsung dalam praktik pungutan liar ini,” tegasnya.
 
Sampai saat ini, pihak media telah berusaha meminta tanggapan dan klarifikasi kepada ER terkait tuduhan tersebut, namun belum mendapatkan jawaban atau pernyataan apa pun.
 
Tidak berhenti di satu kasus saja, Hasan Anwar mengungkapkan bahwa timnya juga telah mengumpulkan data dan informasi mengenai dugaan praktik serupa yang diduga terjadi di sejumlah puskesmas lain di wilayah Kabupaten Jeneponto. Data tersebut akan dibongkar satu per satu secara bertahap.
 
“Kami sudah memiliki sejumlah dokumen bukti kuat. Kami akan buka semuanya agar keadilan tercapai dan anggaran kesehatan yang seharusnya untuk pelayanan masyarakat tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
 
Sampai berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus berjalan dan pihak berwenang belum merilis pernyataan resmi terkait status hukum kasus ini.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.