Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Produk Halal, LSP Unhas Berlisensi BNSP Siap Laksanakan Uji Kompetensi Skema Penyelia Halal

Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Produk Halal, LSP Unhas Berlisensi BNSP Siap Laksanakan Uji Kompetensi Skema Penyelia Halal

FD
Fachri Djaman

Penulis

“Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan produk-produk halal dari Indonesia khususnya lagi kawasan Indonesia Timur memiliki daya saing lebih tinggi baik di pasar domestik maupun internasional,” tambahnya.

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan sekaligus ketua Dewan Pengarah LSP Unhas Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM (K) menyampaikan apresiasinya terhadap capaian ini.

Prof. Ruslin berharap LSP Unhas dapat menjadi wadah pencapaian program pemerintah untuk sertifikasi produk halal dan kedepannya diharapkan menjadi leader dalam sertifikasi produk halal di Indonesia bagian Timur.

Pemerintah melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal telah menetapkan kebijakan wajib sertifikasi halal bagi produk yang beredar di Indonesia.

Oleh karena itu, keberadaan lembaga sertifikasi seperti LSP Unhas menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan implementasi kebijakan tersebut.

Baca Juga

Sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan penguatan kompetensi, LSP Unhas juga akan menyelenggarakan berbagai pelatihan dan uji kompetensi secara berkala bagi para tenaga profesional di bidang halal.

Dengan adanya lisensi BNSP ini, LSP Unhas semakin mengukuhkan perannya sebagai institusi yang berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia berkualitas di bidang halal, serta mendukung visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.