Eks KPK Jualan Nasi Goreng Lantaran Belum Dapat Pekerjaan Baru

Eks KPK Jualan Nasi Goreng Lantaran Belum Dapat Pekerjaan Baru

Helmi Yaningsi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta- Juliandi Tigor Simanjuntak Mantan Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk berjualan nasi goreng usai ‘dipecat’.

Tigor menceritakan bahwa keputusan membuka usaha itu diambil lantaran belum ada kegiatan dan mendapat pekerjaan baru selepas dipecat pada 30 September lalu.

“Untuk ngisi, kan sekarang emang setelah pasca 30 September enggak bergabung masih mencari lah ya. Biar otak bekerja dan masih tetap produktif, akhirnya terpikirkan untuk usaha. Mungkin salah satu yang bisa saya lakukan. Ya itu usaha nasi goreng,” ungkap Tigor.

Sama seperti orang-orang pada umumnya, awalnya Tigor merasa bingung untuk membuka usaha apa. Pascapemecatan, Tigor mengaku rajin membuka Google, Youtube, dan beberapa platform lainnya untuk mencari usaha yang cocok dan potensial.

Selama masa pencaraian riset itu, Tigor menemukan rekomendasi usaha yaitu jualan nasi goreng. Ia kemudian memikirkan rekomendasi tersebut. Menurutnya, usaha nasi goreng potensial sebab banyak orang yang suka makanan tersebut.

Eks KPK Jualan Nasi Goreng Lantaran Belum Dapat Pekerjaan Baru
Tigor memilih jual nasi goreng, bukan karena ingin bersaing dengan Firli /detiknews.com
Baca Juga

Lebih lanjut, Tigor menegaskan bahwa alasan memilih memilih usaha nasi goreng untuk menyaingi mantan pimpinannya di KPK, Firli. Ia menyebut pemilihan itu murni hasil dari risetnya.

Tigor mengakui bahwa sebelum memutuskan membuka usaha ini, ia melewati banyak prosesIa juga mengaku meriset resep-resep nasi goreng dan mempraktikkannya. Selain itu, ia juga berpikir harus ada yang ‘khas’ dalam masakannya. Akhirnya, ia memutuskan untuk memperkuat rasa rempah rempah dalam nasi gorengnya itu.

“Prosesnya enggak sebentar. Trial and error terus. Sampai nemu satu racikan, kemudian aku beranikan diri share ke temen-temen dulu. Me-review lah gimana rasanya,” ujarnya.

“Akhirnya teman-teman ngasih feedback tuh. Akhirnya sampai berani jualan karena menurut teman-teman udah oke, barulah jualan,” imbuhnya.

Tigor menyatakan, kemungkinan ia akan tetap berjualan nasi goreng meski mendapatkan pekerjaan baru. Menurutnya, usaha nasi gorengnya bisa jadi ‘sekoci’ jika sewaktu-waktu dirinya dipecat dadakan seperti di KPK.

“Nasi goreng bukan tujuan akhir ya. Saya harus punya usaha lah. Saya enggak berproduksi, atau tiba-tiba diperlakukan seperti ini, saya punya cadangan untuk bisa menghasilkan,” ungkapnya.

Tigor mengaku belum mengetahui kelanjutan tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN Polri. Sebab sampai saat ini, mekanismenya pun belum jelas. Namun, ia mengatakan akan kompak dengan mantan pegawai KPK lain yang dipecat, dilansir dari CNN Indonesia.

“Prinsipnya aku satu suara sama 57. Kita sampai saat ini masih mencari pola atau gambaran itu juga belum clear, aku belum bisa komentar. Tapi aku sih ikut sama 57 mau ke mana,” kata dia.

Sampai saat ini, Tigor pun mengaku masih bersama dengan 57 pegawai KPK lainnya. Ia juga menyatakan pihaknya masih disibukan dengan sidang sengketa informasi hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Informasi Pusat (KIP).

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.