Terkini.id, Makassar – Sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) telah menghasilkan keputusan terkait kerusuhan yang terjadi pada pertandingan PSM Makassar kontra Dewa United FC dalam pekan kedua Liga 1 2023/2024.
Peristiwa tersebut berawal dari bentrok antara dua kelompok suporter, yaitu PSM Fans dan Curva Sud Mattoanging (CSM) 1915, di Tribun Terbuka Selatan Stadion Gelora B.J Habibie (GBH) di Kota Parepare.
Dalam sidang yang digelar, Komdis PSSI menyimpulkan bahwa terjadi pelanggaran antara sesama suporter PSM Makassar.
Sebagai hukuman, Komdis PSSI memberlakukan penutupan sebagian stadion (Tribun Selatan) selama satu pertandingan dan menjatuhkan denda total sebesar Rp45.000.000 kepada PSM Makassar dan panitia pelaksana (Panpel) PSM.
Selain itu, suporter PSM Fans dan CSM (PSM Makassar) juga terbukti terlibat dalam pelanggaran tersebut. Untuk menghukum mereka, Komdis PSSI memberlakukan larangan penggunaan atribut rumah selama lima pertandingan.
Tidak hanya suporter, pemain PSM Makassar bernama Erwin Gutawa juga terlibat dalam insiden tersebut.
Ia melakukan pelanggaran dengan menginjak bagian tubuh pemain lawan, yang berakibat langsung dikeluarkannya kartu merah.
Sebagai hukumannya, Erwin Gutawa dilarang bermain selama dua pertandingan tambahan dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp10.000.000.
Dengan adanya keputusan ini, PSM Makassar harus menghadapi sanksi akibat kerusuhan yang terjadi.
Penutupan sebagian tribun, dan absennya Erwin Gutawa dalam beberapa pertandingan mendatang akan menjadi pukulan berat bagi klub tersebut.
PSSI berharap bahwa keputusan ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi klub dan suporter dalam menjaga ketertiban dan sportivitas dalam dunia sepak bola.