Terkini.id,Jakarta – Kasus dideportasinya Ustadz Abdul Somad (UAS) dari Singapura kini menjadi perbincangan hangat di media.
Hal ini mengundang pendapat dari berbagai kalangan, tak ketinggalan Fadli Zon selaku anggota komisi 1 angkat suara terkait kasus ini.
Dilansir dari detik.com, Fadli mengatakan bahwa tindakan yang diambil oleh pihak imigrasi Singapura tersebut tidaklah pantas dilakukan.
Hal ini sebagaimana disampaikan melalui akun twitter pribadinya.
“UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama dan intelektual,” kata Fadli dalam cuitannya pada Selasa, 17 Mei 2022.
- DPR RI Suarakan Isu Palestina di Forum Internasional
- Israel Serang RS Indonesia di Gaza, Fadli Zon: Tanda Nyatakan Perang terhadap Indonesia
- BKSAP DPR Ingatkan Krisis Gaza di Forum Parlemen G20
- BKSAP Soroti Respon Barat Cenderung Berpihak ke Israel: Harusnya Bersikap Adil dan Netral
- Peran Penting DPR Jaga Demokrasi Cegah Negara Cenderung Absolutisme
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut juga menyebutkan bahwa tindakan deportasi itu merupakan bentuk penghinaan.
“Kejadian ini penghinaan. Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu, termasuk ‘deportasi’ tanpa penjelasan,” tambahnya.
Tokoh politik yang sering dimintakan pendapat dalam forum Indonesia Lawyers Club tersebut juga meminta Duta Besar RI untuk Singapura agar memberikan penjelasan terkait kasus ini.
Diketahui UAS dideportasi dari Singapura pada Senin, 16 Mei 2022 saat dirinya bersama keluarga serta teman-temannya sampai di pelabuhan Tanah Merah.
Pihak imigrasi tidak dapat menjelaskan alasan dideportasinya Ustadz Abdul Somad.
Dalam unggahan di akun instagram pribadinya @ustadzabdulsomad_official, beliau menampilkan dirinya sedang berada di dalam ruangan berukuran 1×2 meter yang tampak seperti penjara.
“Uas di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari singapore,” kata UAS dalam unggahannya.