Ferdinand Ngaku Mualaf dan Punya Penyakit, PP Muhammadiyah: Tidak Ada Kaitannya dengan Proses Hukum!
Komentar

Ferdinand Ngaku Mualaf dan Punya Penyakit, PP Muhammadiyah: Tidak Ada Kaitannya dengan Proses Hukum!

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menilai proses hukum Ferdinand Hutahean harus tetap berjalan meski ia mengaku mualaf.

Selanjut dijelaskan oleh PP Muhammadiyah bahwa pengakuan Ferdinand Hutahaean soal mualaf dengan proses hukum kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’ sama sekali tidak ada hubungannya.

“Tidak ada kaitannya apakah dia muslim atau non muslim. Jadi, menurut saya, itu (cuitan Allahmu ternyata lemah) sudah melecehkan Tuhan agama lain. Bahkan, lebih parah menurut saya. Dalam konteks dia mengaku muslim terus merendahkan Tuhan orang lain,” kata Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto, Jumat 7 Januari 2022.

Kemudian, selain soal mualaf, Ferdinand juga mengaku memiliki penyakit yang berdampak kepada pemikirannya.

Lagi-lagi Sunanto menegaskan tidak ada kaitannya penegakan hukum dengan penyakit yang diungkapkan Ferdinand.

Baca Juga

“Stres ya bolehkan, menurut saya. Tapi tidak boleh hilang akal. Jadi, menurut saya, tidak ada kaitannya penegakan hukum itu dia ngaku muslim atau tidak,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nanto itu, dilansir dari Detikcom.

Lebih lanjut Cak Nanto menekankan terhadap cuitan Ferdinand Hutahaean soal ‘Allahmu ternyata lemah’. Menurut Cak Nanto, pernyataan itu menyakiti agama apapun.

“Jadi proses hukum harusnya tetap, tidak memandang dia ngaku muslim atau tidak, tapi kontennya adalah apa yang dipersepsikan ‘Allahmu lemah’. Itu sudah menyakiti umat beragama manapun,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui bahwa pemahaman yang disampaikan Ferdinand Hutahaean tersebut, menurut Cak Nanto, meresahkan. Sebab, sebut dia, pemahaman Ferdinand justru merendahkan Tuhan agama lain.

“Yang perlu diselidiki pihak kepolisian adalah ada pemahaman yang meresahkan tentang keberagaman dengan cara merendahkan Tuhan agama lain,” sebut Cak Nanto.

“Itu berpotensi untuk memperkeruh suasana itu, maka jangan. Penyidikannya tidak pada posisinya sebagai mualaf atau sebagai apa,” tambahnya.