Terkini.id, Jakarta – Setelah ormas Front Pembela Islam (FPI) ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah, pasukan gabungan dari TNI Polri langsung ‘mengepung’ kediaman Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Pasukan TNI Polri mulai terlihat di sekitar kediaman Rizieq Shihab yang juga merupakan markas FPI itu sekitar pukul 16.00 WIB pada Rabu 30 Desember 2020 hari ini.
Mengutip Cnnindonesia.com, saat tiba di Petamburan aparat kepolisian langsung meminta warga menurunkan baliho Rizieq yang terletak di depan Gang Petamburan III.
Sementara di sekitar Jalan Petamburan, di depan Gang Petamburan III terlihat sejumlah pasukan TNI berjaga.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu 30 Desember 2020 mengumumkan pembubaran ormas FPI.
- Yasir Machmud Nahkodai Pengusaha Tani Indonesia, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani
- Rapat Paripurna DPRD Pangkep, Bupati Sampaikan Komitmen Tata Kelola Transparan saat Menjawab Pandangan Fraksi
- Perjuangan 17 Tahun Hj Jamilah Berbuah Hasil, MA Kabulkan PK, PN Jeneponto Eksekusi Lahan 8 Hektar
- PDAM Makassar Pastikan Tagihan Air Pelanggan Mengacu pada Data Stand Meter, Bukan Kenaikan Tarif
- Aliyah Mustika Ilham Paparkan Transformasi Smart City Makassar di Forum ASCN 2026
Pemerintah pun dengan tegas akan menghentikan segala aktivitas yang dilakukan ormas tersebut.
“Sesuai Undang-undang dan putusan MK, Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI,” kata Mahfud MD.
Ia pun menjelaskan bahwa FPI sebenarnya sejak 20 Juni 2019 secara de jure telah dibubarkan oleh pemerintah sebagai ormas.
Akan tetapi, kata Mahfud MD, ormas FPI pimpinan Rizieq Shihab itu tetap melaksanakan aktivitas yang melanggar hukum dan melanggar ketertiban. Seperti provokasi dan sweeping.
“FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara dejure telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, provokasi dan sebagainya,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
