Terkini.id, Jakarta – Viral di media sosial, seorang korban begal ditetapkan sebagai tersangka di Lombok Tengah. Korban begal tersebut, Amaq Sinta alias Murtade membela diri saat berhadapan dengan begal, hingga begal tersebut meninggal dunia.
Namun bukannya lolos dari bahaya begal, Amaq justru ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun meminta kasus Amaq yang ditetapkan tersangka di Lombok Tengah dihentikan Polda NTB. Karena, nantinya masyarakat takut melawan kejahatan kalau korban ini jadi tersangka.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta perkara kasus korban begal Amaq Sinta alias Murtade yang justru jadi tersangka untuk dihentikan Polda NTB.
“Hentikanlah menurut saya. Nanti masyarakat jadi apatis, takut melawan kejahatan. Kejahatan harus kita lawan bersama,” ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, seperti dikutip dari PojokSatu, Jumat 15 April 2022.
Dia berharap tindakan yang dilakukan Polri dalam mengusut kasus jangan sampai merusak keadilan di tengah-tengah masyarakat. “Itu jadi pedoman kita,” ujarnya.
Kabareskrim Komjen Agus mengatakan sudah memberikan arahan kepada Kapolda NTB untuk meneliti kembali kasus tersebut.
Menurutnya, semua mekanisme bisa dilakukan, salah satunya dengan gelar perkara dengan mengundang dan meminta pandangan dari para tokoh masyarakat. “Bisa ditanyakan ke mereka, layakkah korban yang membela diri justru menjadi tersangka,” katanya.
“Agar nantinya keputusan polisi mendapatkan legitimasi dari masyarakat melalui tokoh-tokoh yang diundang dalam gelar perkara,” ujarnya lagi.
“Jangan sampaikan seperti sekarang, jadi tersangka justru menimbulkan reaksi yang cukup keras di masyarakat,” tegas mantan Kapolda Sumut ini.
“Mudah-mudahan tahapan dilakukan gelar perkara dengan tokoh masyarakat bisa melahirkan keputusan yang adil untuk yang bersangkutan,” kata Komjen Agus.
Diketahui Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengambil alih kasus ini dari Polres Lombok Tengah. “Yang pasti kasus itu kan ditangani Polres Lombok Tengah. Maka sekarang kami tangani di Polda,” kata Kapolda NTB Irjen Djoko Purwanto pada wartawan, Kamis 14 April 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.