Terkini.id, Makassar – Keinginan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk mengambil alih lahan PT Vale di Sorowako, Luwu Timur mendapat tanggapan beragam dari warga di media sosial.
Sebagian masyarakat tidak yakin dengan keinginan sang Gubernur dan kemampuan Pemprov dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebagian bahkan mempertanyakan konsistensi Andi Sudirman Sulaiman dalam bersikap soal PT Vale Indonesia.
Di media sosial, warganet mengingatkan pekerjaan penting Pemprov Sulsel belum juga dibereskan, seperti keberadaan lahan milik Pemprov di Center Point of Indonesia (CPI) hingga pembangunan stadion yang mandek.
Sebagian warganet juga menyerukan agar sudah saatnya menggelorakan kembali pembentukan Provinsi Luwu Raya.
“sok tong mau urus lahannya vale, bru lahannya sj mattoangin sj tidak beres2 pi na urus,” tulis akun instagram bendini99 yang berkomentar di salah satu postingan media sosial.
- Gubernur Sulsel Dorong Kemandirian Desa di Sulsel
- Kadis Perkimtan Sulsel Siapkan Peralatan Arsinum untuk 11 Titik di Pulau dan Pesisir
- BPBD Sulsel Beri Bantuan Logistik ke Korban Kebakaran di Galangan Kapal
- Tiga RS Pemprov Sulsel Raih Akreditasi Paripurna dari LAM-KPRS
- Gubernur Sulsel Buka Pesta Rakyat Adat Lammang
“Saya warga Lutim ketawa baca beritamu pak. Urus mi itu stadion di Makassar, jangan mi Lutim ko urus,” tulis akun @chaniajihanf.
“Ayolah pak Gub, jangan bercanda berlebihan. Beberapa bulan lalu pas ke Sorowako utk serah terima bandara bapak baik2 saja. Kenapa ketika ketemu DPR lain lagi yang bapak bilang. Konsisten dong pak,” tulis akun @masyyuddin_abu_naizar.
“CPI saja kau ambil alih terbengkalai apalagi mau ambil tambang sebesar itu,” tulis akun suwarno1999.
Sementara, akun liwa.007 meunlis: “Ayo Wija to Luwu, gelorakan Provinsi Luwu Raya. Sudah ndak beres ini pola pikir na gubernur Sulsel. Na kira gampang kelola itu tambang sorowako, gubernur sudirmang asbun!”
Seperti diketahui, salah satu pekerjaan Pemprov Sulsel yang belum juga rampung adalah pembangunan stadion Mattoanging Makassar.
Sejak dibongkar pada akhir 2020 lalu, pembangunan Stadion Mattoanging tersendat-sendat hingga kini sudah tiga kali proses tender ulang lantaran gagal.
Selain itu, masalah lainnya adalah lahan milik Pemprov di CPI seluas 12,11 hektare seperti yang dijanjikan pengembang CPI belum diketahui keberadaannya.
Andi Sudirman Mengaku BUMD Sulsel Bisa Mengelola Lahan Vale
Sebelumnya, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan berkomitmennya untuk mengambil alih lahan bekas tambang PT. Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur. Dia juga meminta lahan Kontrak Karya supaya tidak diperpanjang.
Penyampaian itu diungkapkan Andi Sudirman Sulaiman pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis 8 September 2022.
Dalam pertemuan bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan lingkup tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup, juga dihadiri oleh pihak Kementerian Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM).
“Kita tegaskan komitmen untuk memperjuangkan tambang eks vale dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. serta Lahan Kontrak Karya tidak diperpanjang, Lahan Kontrak Karya wajib menjadi milik Pemprov. Posisi Pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemprov bersama Pemkab Lutim,” ujarnya.
Menurutnya, konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bekas Vale sebaiknya dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
“Kita ingin konsesi eks tambang vale di Sorowako bisa diserahkan ke BUMD. Pemprov Sulsel dan Pemkab Lutim sudah waktunya tidak hanya jadi penonton,” jelasnya.
Dari hasil evaluasi, keberadaan PT. Vale menurut dia masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.
“Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98% Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” jelasnya.
“Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat diwilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegasnya.