Terkini.id — Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah mengatakan bahwa pihak Kejati dan Polda Sulsel akan melakukan pendampingan kepada seluruh kepada desa se-Sulsel.
Hal itu diungkapkan Nurdin Abdullah dalam sambutannya pada acara pengelolaan dana desa, di Hotel Four Point Makassar, Selasa 25 Februari 2020.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa. Hal itu demi memberikan jaminan kepada kepala desa untuk terus berinovasi membangun daerah.
“Kita selalu bicara pencegahan itu jauh lebih penting daripada penindakan. Kalau bisa kita cegah kenapa mesti penindakan,” kata Nurdin Abdullah.
Selain itu, mantan Bupati Bantaeng ini juga serukan pentingnya bersinergi untuk mewujudkan program-program yang bisa bersentuhan langsung masyarakat.
- 6.000 Peserta Ramaikan Jalan Sehat Anti Mager Harmoni Kemanusiaan Lintas Agama di Makassar
- Gubernur Sulsel Borong Miniatur Pinisi Karya UMKM Bulukumba di Pameran HUT Dekranas ke-46
- Dipusatkan di Ruas Bua-Rantepao, Gubernur Sulsel Groundbreaking MYP Paket 6 untuk 20 Ruas Jalan
- Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
- Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi, Gubernur Sulsel: Demi Kelancaran Mobilitas Warga
“Kalau kita berkolaborasi bersinergi, kalau ada apa-apa kita ikut bertanggungjawab. Yang repot kalau kita jalan sendiri,” umbarnya.
Tidak hanya itu, Nurdin Abdullah juga mendorong agar tidak ada lagi desa maupun kabupaten yang dikotomi daerah tertinggal di Sulsel.
“Itulah yang kita dorong, tidak ada lagi dikotomi daerah tertinggal termasuk kabupaten. Itulah pentingnya dana bantuan ke kabupaten/kota agar mempercepat penyelesaian program infrastruktur yang mendukung daya saing masyarakat kita,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
