Gubernur Usulkan Gaji PNS Jawa Tengah Golongan III ke Atas Dipotong 50 Persen

Gubernur Usulkan Gaji PNS Jawa Tengah Golongan III ke Atas Dipotong 50 Persen

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Semarang – Wabah pandemik membuat sejumlah pos anggaran harus dipangkas. Termasuk gaji PNS.

Gubernur Jawa Tengah ( Jateng) Ganjar Pranowo mengusulkan kepada pemerintah pusat agar memotong 50 persen pendapatan para pejabat aparatur sipil negara (ASN) secara nasional.

“Saya usul ke Bappenas, agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang gradenya di atas para pejabatnya dipotong 50 persen pendapatannya,” kata Ganjar di Semarang, Kamis 30 April 2020 seperti dikutip dari kompascom.

Pemotongan tersebut, menurut Ganjar penting untuk menunjukkan sensitivitas kepada masyarakat yang mengalami kesulitan akibat terdampak Covid-19.

“Tahun depan gambarannya masih buram, ekonomi kita masih buram. Maka kalau bisa dipotong minimum 50 persen, akan bisa menunjukkan sensitivitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk me-rescue masyarakat kecil,” tegasnya.

Baca Juga

Ganjar menegaskan bagi para ASN yang ada di golongan I atau II, harus tetap diberikan pendapatannya secara utuh.

“Yang harus dipotong saya kira yang sudah golongan III ke atas, apalagi mereka yang sudah menempati jabatan penting,” katanya.

“Saya minta usulan ini benar-benar dipertimbangkan agar secara nasional semua aware terhadap persoalan ini,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.