Terkini.id, Jakarta – Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Yusuf Leonard Henuk kembali menyindir Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Lewat cuitannya di Twitter, Sabtu 16 Januari 2021, Prof Yusuf Henuk menyebut SBY sebagai mantan presiden tidak berhasil mendidik anaknya yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurutnya, SBY telah gagal mendidik AHY agar pandai berdiskusi di ruang terbuka.
“SBYudhoyono sebagai mantan Presiden RI, Bapak telah gagal didik AgusYudhoyono agar pandai berdiskusi di ruang terbuka,” cuit Prof Yusuf Henuk menandai Twitter SBY dan AHY.
Hal itu disampaikan Prof Yusuf Henuk usai dirinya dipolisikan oleh kader Partai Demokrat lantaran ia menyebut SBY dan AHY dengan sebutan bodoh.
- Dealer Maluku Graha Motor Perkuat Silaturahmi dengan Komunitas Honda CRF di Ambon
- Komunitas Honda CBR Ambon City Rolling, Utamakan Keselamatan dan Semangat Cari Aman
- BPBD Jeneponto Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Dua Kecamatan
- Touring Merah Putih Asmo Sulsel Perkuat Sinergi Ekosistem Honda di Pinrang
- Soundrenaline 'Sana Sini di Makassar' Melanjutkan Perayaan Musik-Seni-Komunitas dari Jakarta
Prof Yusuf Henuk pun mengungkapkan bahwa AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat telah memberikan restu kepada kader Demokrat untuk mempolisikan Yusuf.
Oleh karenanya, Prof Yusuf Henuk menilai AHY telah mengorbankan kader Partai Demokrat.
“Jadi AHY sebagai Ketum PDemokrat restui kader PD laporkan ProfYLH ke poldasumut walau tak dibekali mandat sah Ketum PD, berarti tega korbankan kader PD,” tuturnya.
Sebelumnya, Guru Besar USU Prof Yusuf Leonard Henuk dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait cuitannya di akun Twitter yang menyebut Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bodoh.
“Tadi sore saya laporkan akun Twitter atas nama Profesor Yusuf L Henuk, terus akun Facebook atas nama Profesor Yusuf L Henuk atas unggahan dia yang menyatakan pertama SBY itu bodoh, AHY itu bodoh, terus semua kader dan militan SBY itu bodoh dan penjilat,” kata pihak pelapor, Subanto, Rabu 13 Januari 2021 seperti dikutip dari Detik.com.
Laporan tersebut telah terdaftar di Polda Sumut dengan nomor STTLP/75/I/2021/SUMUT/SPKT ‘I’.
Subanto melaporkan Guru Besar USU itu lantaran unggahannya di media sosial yang dinilai telah menghina SBY dan AHY.
“Saya selaku kader Demokrat di kota Medan yang dipimpin Pak Burhanuddin Sitepu merasa keberatan yang disampaikan profesor tadi. Saya anggap itu menghina ketua umum (Partai Demokrat) dan mantan presiden kita yang ke-6,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
