Terkini, Jeneponto – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang bersih dan bebas intimidasi dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Hal ini dilakukan dengan menyikapi surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan nomor 200.2/4346/BKD Tahun 2024 tentang netralitas aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah non pegawai negeri pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024
guna mendukung jalannya pesta demokrasi yang adil dan transparan.
Kepala Disdukcapil Jeneponto, Dr Mustaufiq, menyatakan pihaknya berfokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun.
“Kami pastikan pelayanan di Disdukcapil Jeneponto tetap berjalan seperti biasa, tanpa ada intimidasi, terutama dalam pengurusan KTP dan dokumen kependudukan lainnya yang krusial dalam pelaksanaan Pilkada mendatang,” kata Dr Mustaufiq, Rabu, 18 September 2024.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dengan menyikapi surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan nomor 200.2/4346/BKD Tahun 2024 tentang netralitas aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah non pegawai negeri pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024
- Kabupaten Jeneponto Diguncang Dua Peristiwa Kebakaran Dalam Sehari, 1 Warga Meninggal Dunia
- Lanjutan Kasus Pungli hingga Miliaran di Dinas Perkimtan Gowa, Giliran Ketua Kadin Diperiksa di Polres
- Ketua DPRD Sulsel Siap Kawal Aspirasi BADKO HMI Sesuai Kewenangan Pemerintah
- Melihat Bagaimana Politik Mempengaruhi Akses dan Keadilan dalam Sistem Kesehatan di Indonesia
- Pemkot Makassar Siap Bersinergi Wujudkan Sekolah Unggulan SMP-SMA Boarding School
“Hal itu untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi tekanan politik yang sering terjadi menjelang Pilkada. Beberapa pihak khawatirkan potensi akan memanfaatkan pengurusan dokumen kependudukan untuk kepentingan politik tertentu, seperti mempengaruhi daftar pemilih tetap (DPT),” jelasnya.
Mustaufiq menambahkan, Dirinya telah menginstruksikan seluruh pegawai Disdukcapil Jeneponto untuk tetap netral dan profesional dalam menjalankan tugas.
“Kami juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus dokumen tanpa takut akan intimidasi dari pihak manapun,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mustaufiq mengatakan, tahapan Pemilukada sudah berjalan, sehingga rambu rambu dan aturan sudah harus di patuhi, untuk itu kami tegaskan pelayanan di Disdukcapil Jeneponto zero intimidasi.
“Sebagai instansi layanan publik, Dinas Dukcapil harus menghadirkan layanan yang non diskrimanitif, semua kalangan dan lapisan maayarakat harus terlayani selama semua prasyarat terpenuhi, tidak ada dikotomi dan polarosasi terhadap layanan, karena sejatinya kewajiban negara memberikan hak pada warganya dan kami sebagai ujung tombak layanan administrasi kependudukan yang bersinggungan dengan layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan harus memastikan semua berjalan tegak lurus sesuai SOP tanpa melihat background dan latar belakang,” terangnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
