Namun secara berulang, Daden tetap bersikukuh menjawab dirinya tidak pernah menggeledah Reza, dan hanya mengingatkan saja membawa senjata di Biro Provos bukanlah tempatnya.
“Betul yang mulia, saya tidak menggeledah,” jawab Daden yang sangat yakin itu.
“Saya tidak menggeledah yang mulia, saya berkata jujur, saya tidak menggeledah,” lanjut Daden yang meyakinkan hakim persidangan dirinya berkata jujur.
“Saya juga mendengar keterangan saudara Reza itu, bahkan dia bilang sampai buka joknya. Saya tidak ada menggeledah sama sekali yang mulia. Saya kasih tau kalau berpakaian preman ke Biro Provos itu, tidak pas untuk pakai senjata karena dia bukan fungsinya, seperti itu yang mulia,” sambungnya.
Namun, hakim persidangan mengingatkan Daden betapa sayangnya karena bukti CCTV di rumah Saguling yang menjadi salah satu bukti kuat tidak diperlihatkan dalam persidangan itu. Jadi, belum diketahui keterangan yang mana benar antara Daden atau keterangan Reza.
“Sayangnya CCTV di rumah Saguling tidak dijadikan barang bukti di sini. Kalau CCTV itu ada, pasti keterangan saudara yang entah keterangan saudara yang benar atau keterangan Reza,” jelas hakim persidangan, dikutip dari Kanal YouTube metrotvnews oleh Terkini.id.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
![Hakim persidangan percaya keterangan Daden berbeda dengan keterangan saksi yang lain. [Youtube.metrotvnews] daden miftahul haq](https://makassar.terkini.id/wp-content/uploads/2022/11/terkiniid_screenshot_553.jpg)