Terkini, Makassar – Tanggal 2 Mei merupakan hari memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Dimana dunia pendidikan di Indonesia masih jauh dari harapan. Sebab, masih banyak anak Indonesia yang belum mendapatkan akses pendidikan/tidak bersekolah dikarenakan masalah ekonomi.
Padahal pendidikan adalah hak bagi setiap orang. Negara kita Indonesia pun menjamin atas kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak. Sejatinya, pendidikan merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Penetapan 2 Mei sebagai hari Hardiknas merupakan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 adalah untuk mengenang dan menghormati jasa Ki Hadjar Dewantara, seorang tokoh pelopor pendidikan di Indonesia, yang dianggap sebagai Bapak Pendidikan Nasional.
Ki Hadjar Dewantara berjuang keras untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak pribumi. Ki Hajar Dewantara mendirikan lembaga pendidikan “Taman Siswa” sebagai bentuk perjuangan melalui pendidikan dan kebudayaan.
” Ini seolah bertolak belakang dengan semangat dan tujuan Bapak Ki Hajar Dewantara. Masih banyak anak-anak di Indonesia belum dapat mengeyam pendidikan karena faktor finansial ekonomi orang tua mereka,” ujar pemerhati pendidikan, Andi Jaka Malageni, SH, Jum’at (02/05/2025).
- Agustus Makin Hemat, Swiss-Belinn Panakkukang Hadirkan Promo Merdeka Escape
- Eko Junianto Sabet Juara di AHSRIC 2026, Bawa Nama Astra Motor Sulsel ke Panggung Nasional
- Wabup Gowa Hadiri Sertijab Danrem 141/Toddopuli, Tekankan Pentingnya Sinergitas
- Astra Motor Sulsel Torehkan Prestasi Nasional, Eko Junianto Juara 2 Dealer Advisor AHSRIC 2026
- Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Dukung SDM Unggul, 11 Mahasiswa Baru Unhas Terima Beasiswa
Menurut Jeje (sapaaan akrabnya) makna Hardiknas menjadi momen untuk merenungkan pentingnya pendidikan bagi kemajuan bangsa.
“Maka dari itu, tugas pemerintah memberikan akses pendidikan kepada semua anak tanpa membeda-bedakan untuk mengeyam pendidikan. Masih banyak anak Indonesia yang putus sekolah mulai SD, SMP dan SMA,” ungkapnya.
Selain anak putus sekolah, Andi Jaka juga menyoroti kepala sekolah. Tanggung jawab kepala sekolah sangat luas dan kompleks, sehingga dibutuhkan kemampuan kepemimpinan, manajemen dan supervisi yang kuat.
Tak hanya itu, kepala sekolah juga harus memiliki kompetensi dalam bidang sosial, kewirausahaan dan etika.
“Seharusnya pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan memperhatikan syarat untuk mengangkat seseorang menjadi kepala sekolah, bukan karena kedekatan dan lain sebagainya. Tapi yang berkompeten, mempunyai kemampuan dan kapasitas untuk memajukan dunia pendidikan khususnya di Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Diakhir keterangannya, Andi Jaka Malageni berharap momen peringatan Hardiknas tahun ini dijadikan refleksi untuk proses evaluasi mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan, serta merencanakan perbaikan untuk masa depan yang lebih baik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
