Terkini.id, Gowa – Hari kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Gowa, kemacetan lalu lintas terjadi terpantau di perbatasan antara Kota Makassar (Letjend Hertasning) dan Kabupaten Gowa (jalan Tun Abdul Razak) Selasa 5 Mei 2020 pagi.
Kapolres Gowa AKBP Boy F.S Samola,S.I.K,.M.H saat memantau pelaksanaan PSBB Senin kemarin mengatakan memasuki masa PSBB Gowa, petugas yang berjaga di perbatasan memang melakukan pemeriksaan terhadap warga yang akan masuk ke kabupaten Gowa maupun yang akan menuju kota Makassar.

“Karena dilakukan pemeriksaan sehingga menyebabkan kendaraan berhenti dan menimbulkan kemacetan. Kami berharap agar warga di rumah saja jika tak ada hal penting di luar,” bebernya.
Berdasarkan pantauan terkini.id di perbatasan antara Gowa dan Makassar, pengendara baik roda dua mapun roda empat dilakukan pemeriksaan ketat.
Bukan hanya pemeriksaan Kartu Tanda Penduduknya tetapi juga mereka yang hendak menuju Gowa maupun kota Makassar diminta memperlihatkan surat tugas dari instansi mereka bekerja.

- Pasca PSBB, Pemkab Gowa Kembali Salurkan Sembako, Fokus Pengaduan Call Centre
- Kasubag Humas Polres Gowa : PSBB di Cabut Covid-19 Masih Mengintai
- Kabag Sumda Polres Gowa Minta Jajaran Jangan Terlena
- Berakhir 17 Mei, Pemkab Gowa Tak Perpanjang PSBB, Alasannya?
- Pengusaha Sapi Potong di Dapur Umum TNI/POLRI Gowa
Salah seorang warga Gowa, Irma yang bekerja di kota Makassar memperlihatkan surat tugas dari kantornya. Menurut dia, untuk mengantisipasi kemungkinan dirinya diminta putar balik, ia meminta ke instansi tempatnya bekerja untuk dibuatkan surat tugas.
“Alhamdulillah selama PSBB ini setiap memasuki perbatasan baik dari Gowa maupun Makassar saya tidak ada kendala. Saya tetap mengikuti protokol dan aturan tim gugus di perbatasan. Tetap memperlihatkan surat tugas, tetap diperiksa suhu tubuh dan lainnya,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
