Terkini.id, Jakarta – Media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan Habib Bahar bin Smith yang tampak merokok di atas ranjang rumah sakit. Video tersebut diunggah oleh akun Twitter Habieb Selow @WagimanDeep_IX pada Rabu, 21 Desember 2022.
Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, tampak Habib Bahar yang mulanya tengah berbaring di atas ranjang sebuah rumah sakit.
Dia kemudian duduk setengah berbaring dengan tangan yang masih diinfus dan tubuh bagian bawah yang ditutup selimut.
Habib Bahar bin Smith kemudian mengacungkan sebatang rokok dengan tangan yang diinfus. Kemudian seorang pria datang menyodorkan korek menyala untuk menyulut rokoknya.
“Nikemat apalagi yang handak klean dustaken…” tulis akun Habieb Selow @WagimanDeep_IX
Nikemat apalagi yang handak klean dustaken… pic.twitter.com/E9Cd5ixb9u
— Habieb Selow (@WagimanDeep_IX) December 21, 2022
- Habib Bahar Bin Smith Kembali Ungkit Kasus Brigadir J dan KM 50
- Pelukan Hangat Habib Rizieq Sambut Habib Bahar di Petamburan
- HBS Cium Bendera Merah Putih: Akan Menjadi Awal Bangkitnya Kepercayaan Masyarakat
- Soal Vonis Enam Bulan Penjara. Habib Bahar: Awal Bangkitnya Keadilan di Indonesia
- Habib Bahar Divonis Enam Bulan, Majelis Hakim: Sebagai Peringatan Dalam Tausiah Harus..
Video yang sudah ditonton ratusan ribu kali itu sontak mengundang berbagai komentar dari warganet.
“Baru tahu kalau pasien di RS bisa merokok. Bagaimana peraturan dan sistwm manajemennya ya? Apa tidak berlaku sistem kesehatan dan peraturan?,” komentar warganet.
“Tabung biru dibelakang kepala itu menyalurkan oksigen murni yg mudah terbakar,” imbuh warganet lain.
“Dia sengaja melakukan & sengaja jg utk memvideokan,dia ingin org lain melihat & berkomentar” tambah warganet lainnya.
“Waduh pasien vvvvvvvvvip (banyak tuh V nya) selonggar itulah peraturan RS ?,” komentar warganet lainnya.
“MashaAllah.. itu bentuk tawakkal beliau kepada Allah… kita orang awam jangan menilai dr luar…ntar dosa,” timpal warganet lainnya.
Seba”Belakangnya regulator oksigen. Gampang meledak,” ungkap warganet lainnya.